Usai Serahkan SK CPNS dan PPPK, Bupati Boven Digoel Imbau ASN tidak Mengajukan Pindah

Boven Digoel, Papua Selatan — Bupati Boven Digoel Roni Omba secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024, Senin (3/11/25).


Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Upacara Kantor Bupati Boven Digoel ini dihadiri para penerima SK dari berbagai formasi, serta ASN dan tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boven Digoel.

Penyerahan SK tersebut menandai dimulainya masa tugas dan penempatan bagi 221 CPNS dan 172 PPPK di unit kerja masing-masing. Momen ini menjadi langkah awal bagi para aparatur baru dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai abdi negara yang melayani masyarakat dengan profesionalisme dan integritas.

Dalam sambutannya, Bupati Roni Omba menyampaikan apresiasi atas perjuangan para peserta yang telah melalui proses seleksi dengan kerja keras dan ketekunan.

“Hari ini merupakan momen bersejarah bagi saudara-saudari sekalian. Pengangkatan ini bukanlah garis akhir, melainkan garis awal dari perjalanan pengabdian yang penuh tanggung jawab, dedikasi, dan komitmen terhadap bangsa dan daerah,” ujar Bupati.

Ia menegaskan, para CPNS dan PPPK formasi 2024 merupakan aset berharga yang akan memperkuat sumber daya aparatur di Kabupaten Boven Digoel. Karena itu, Bupati berharap seluruh aparatur baru dapat menjadi agen perubahan, penggerak inovasi, serta teladan dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas.

 “Saya mengimbau agar ASN yang baru menerima SK tidak mengajukan permintaan pindah.  Jadilah aparatur yang siap mengabdi dan ditempatkan di mana pun sesuai kebutuhan organisasi,” tegasnya.

Dengan diserahkannya SK tersebut, Pemerintah Kabupaten Boven Digoel berharap kehadiran tenaga baru ini dapat meningkatkan kinerja birokrasi, memperkuat pelayanan publik, serta mempercepat pelaksanaan pembangunan di berbagai sektor strategis daerah.