Ketua Koalisi Lukmen Jilid ll, Mathius Awoitauw menegaskan bahwa calon Wakil Gubernur Papua telah Close sehingga tidak ada lagi pengusulan nama calon baru.
- Gas Rumah Tangga Naik di Awal Tahun, Aktivis ke Menkeu: Oligarki Tambah Kaya, APBN Jadi Beban Rakyat
- Relawan SETIA PRABOWO Dorong Romo Syafii Jadi Menteri Kabinet Zaken Prabowo
- Momen 10 Muharram 1446 H, Kaka Besar PW Sentuh Anak Yatim di Masjid Al Asri Abepura
Baca Juga
"Close tidak ada nama baru lagi yang masuk," klaim Ketua Kualisi
6 nama calon yang telah ditetapkan oleh koalisi Lukmen Jilid ll untuk digodok antara lain ;
1. Abock Busup dari partai PAN dan PPP
2. Befa Jigibalom dari partai Nasdem dan PKS
3. John Tabo dari partai Golkar
4. Kenius Kogoya dari partai Hanura, PKB, PKPI dan PPP
5. Paulus Waterpauw dari partai Golkar
6. Yunus Wonda dari partai Demokrat dan PPP
Dari 6 nama calon wakil gubernur mendapatkan dukungan paling banyak adalah Kenius Kogoya dengan dukungan 4 partai politik.
Untuk 6 nama-nama tersebut, Awoitauw memastikan masih akan berdiskusi bersama Koalisi untuk mencari 2 nama calon lagi.
"2 hari ini kami akan diskusi lagi untuk memutuskan tapi dari 6 nama ini tidak berubah," ujarnya.
Awoitauw mengakui 2 nama yang nantinya akan diusul ke DPR lewat Gubernur sudah berjalan sesuai aturan undang-undang.
"Kita jalan berdasarkan aturan hukum yang ada, Koalisi mengusulkan 2 nama ke DPR Provinsi Papua melalui Gubernur. Gubernur itu hanya numpang lewat saja masuk dalam sistim," Imbuhnya.
Untuk 2 nama Calon Wagub yang akan diusulkan ke Pansus DPR, Awoitauw berharap pihak DPRP telah siapkan Pansus tersebut.
"Kita berharap Pansus sudah mulai menyiapkan itu, jangan sampai disana belum siap," pintanya.
Dia berharap pihak DPRP sudah menyiapkan Pansus sehingga nantinya tidak menimbulkan masalah supaya proses penetapan Wakil Gubernur Papua berjalan secepatnya.
"Kita berharap tidak menjadi sesuatu yang menimbulkan masalah kita berharap bisa tuntas cepat karena pak Gubernur ini kondisi kesehatannya kan belum pulih total," tukasnya.
- DPR RI Sahkan RUU Pemekaran Papua Jadi UU
- Sabu Seberat 195,67 Gram, Ini Tangkapan Besar Diawal Tahun 2022
- Bertemu Dengan WAPRES, PGGP Dan PGGP-B Memberikan Hasil Rekomendasi Konferensi HPI 167