Amnesty Internasional Tegaskan Tindakan Arogansi Oknum Anggota TNI AL Kepada Jurnalis di Sorong Merupakan Pelanggaran Serius

Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia , Usman Hamid
Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia , Usman Hamid

Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid mengecam tindakan arogansi yang di duga di lakukan oknum anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI-AL) terhadap sejumlah jurnalis saat menjalankan tugas peliputan di Jalan Bubara, Kelurahan Klaligi, Kota Sorong, Papua Barat Daya, kemarin.


“ Tindakan ini melanggar hak asasi manusia dan kebebasan pers yang dijamin oleh Undang-Undang,” tegas Usman Hamid, melalui rilisnya, Rabu 10 Juli 2024.

Usman Hamid menambahkan acaman dan intimidasi terhadap jurnalis jelas melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Selain itu, UU Pers menjamin perlindungan hukum terhadap jurnalis dalam melaksanakan profesinya.

“ UU itu jelas menyatakan bahwa pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi,” kata dia.

Tindakan ancaman dan intimidasi ini, Kata Usman Wahid merupakan pelanggaran yang serius.

“ Ancaman dan intimidasi seperti yang dilakukan oleh anggota TNI-AL ini merupakan pelanggaran serius terhadap ketentuan tersebut,” tegasnya.

Setiap pihak, Lanjut Usman Wahid, termasuk TNI, wajib menghormati dan memberikan perlindungan hukum terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya.

Kebebasan pers sangat fundamental sebagai alat kontrol sosial dan sarana untuk menyuarakan kepentingan publik.

“ Menghalang-halangi atau membatasi kerja jurnalis tidak hanya merugikan jurnalis secara individu, tetapi juga merampas hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat dan objektif,” ujarnya.

Amnesty Internasional Indonesia mendesak agar tindakan tegas diambil terhadap anggota TNI-AL yang terlibat dalam tindakan intimidasi ini.

Ia juga menyarankan agar pihak TNI-AL agar di bekali pendidikan dan pelatihan tentang kebebasan pers.

“ Kami juga meminta TNI-AL untuk memperkuat pendidikan dan pelatihan mengenai pentingnya kebebasan pers dan hak-hak jurnalis kepada seluruh anggotanya,” katanya.

Selain itu,  pemerintah dan lembaga terkait harus memastikan bahwa jurnalis dapat menjalankan tugasnya tanpa rasa takut akan intimidasi atau kekerasan.