Bawa Bukti Baru dari BPK Papua, KPK Diminta Beri Atensi Khusus Usut Dugaan Korupsi di Kabupaten Supiori

Koordinator Masyarakat Peduli Pembangunan Supiori, Korneles Materay/RMOL
Koordinator Masyarakat Peduli Pembangunan Supiori, Korneles Materay/RMOL

Laporan dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Supiori, Provinsi Papua diharapkan mendapatkan atensi khusus dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera ditindaklanjuti.


Harapan itu disampaikan oleh Koordinator Masyarakat Peduli Pembangunan Supiori, Korneles Materay saat menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa sore (29/3).

Kedatangannya ini, kata Korneles, bertujuan untuk berkoordinasi dengan KPK terkait laporannya yang telah dilayangkan sejak September 2021 lalu terkait beberapa dugaan korupsi di Supiori.

"Hari ini kami kembali lagi untuk melakukan koordinasi dengan KPK terkait dengan laporan pengaduan kami terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Supiori. Sejauh ini prosesnya masih dalam penelaahan," ujar Korneles kepada wartawan, dikutip dari Kantor Berita  (29/3).

Akan tetapi, Korneles mengaku, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi secara jelas terhadap laporannya itu.

"Jadi, kami sebenarnya sangat mengharapkan ada atensi khusus untuk kasus ini setidaknya ada tiga kasus yang kami laporkan. Kami minta atensi khusus karena kejadiannya tuh di daerah terpencil, jadi sulit juga dijangkau, apalagi masyarakat sangat membutuhkan kehadiran aparat penegak hukum ketika anggarannya tuh ada dugaan korupsi," terang Korneles.

Korneles mengatakan, dia membawa bukti tambahan berupa hasil pemeriksaan dari BPK Provinsi Papua. Di mana hasilnya, pada proyek pembangunan Jalan Jembatan Kali Amienweri I dengan anggaran Rp 6,6 miliar terdapat kerugian negara sebesar Rp 6 miliar.

"Kami berharap KPK bisa bekerja lebih cepat karena kami sudah berusaha untuk memberikan bukti-bukti, itu bisa menjadi petunjuk bagi APH untuk bekerja. Kami mengharapkan KPK bisa segera memanggil pihak-pihak terkait supaya minta keterangan mereka untuk memperjelas perkara ini," harapnya.

Korneles menjelaskan, proyek-proyek yang dilaporkan, yaitu proyek yang dianggarkan oleh APBD 2015 di antaranya, proyek peningkatan Jalan Ababiadi-Kunef 2,5 KM Kabupaten Supiori dengan anggaran Rp 7,2 miliar; proyek pembangunan jalan menuju PLTU Wabudori Kabupaten Supiori dengan anggaran Rp 3 miliar; dan proyek pembangunan jalan Jembatan Kali Amienweri I dengan anggaran Rp 6,6 miliar.

Untuk dua proyek pertama tersebut kata Korneles, telah dilaporkan ke KPK dan meminta agar KPK menindaklanjutinya.

"Hingga hari ini, pengusutannya baru menjerat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Pertambangan Kabupaten Supiori, Wigianto dan Demmy Steve Kawer. Kami menilai, masih ada pelaku intelektual yang harus diusut KPK karena proyek ini terkait kepentingan yang bersangkutan," jelasnya.

Sedangkan satu proyek yang satunya lagi yakni proyek Jalan Jembatan Kali Amienweri I, Korneles meminta agar KPK melakukan supervisi dan mengambil alih. Karena, sejak 2018, kasus tersebut tidak selesai ditangani oleh Polres Supiori.

"Jadi kami sudah menjelaskan dalam pengaduan sekaligus bukti-bukti yang ada. Seperti bukti-bukti terkait dengan anggaran, dokumen anggaran, lalu juga situasi foto terkait dengan proyek yang mangkrak di sana," pungkasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengaku akan mengecek terlebih dahulu terkait perkembangan laporan tersebut.

"Dicek dulu," singkat Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa sore (29/3)