Mappi, 24 September 2024 – PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (ULP) Kepi dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mappi menyepakati aturan keselamatan listrik dalam pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada 2024. Kesepakatan ini disampaikan dalam sosialisasi yang juga dihadiri Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta perwakilan peserta Pilkada.
- Ikuti TikTok Video Competition RMOL dan Dapatkan Jutaan Rupiah!
- Kemenkes Janji Tinjau Ulang Soal Vaksin Halal untuk Masyarakat
- Putusan MK Yusak Yaluwo Didiskualifikasi, Boven Digoel Akan Gelar Pilkada Ulang
Baca Juga
Team Leader K3L PLN ULP Kepi, Ignasius Frank, menegaskan APK harus dipasang minimal tiga meter dari jaringan listrik dan tidak boleh dipasang di tiang PLN. Untuk mempermudah pemahaman, PLN membawa miniatur jaringan listrik sebagai alat edukasi bagi peserta.
Ketua KPU Mappi, Yati Enoch, menyambut baik sosialisasi ini dan menegaskan komitmen KPU dalam menentukan zona pemasangan APK yang aman. “Kami memastikan seluruh pemasangan APK memperhatikan jarak aman agar kampanye berjalan lancar dan selamat,” ujarnya.
Kolaborasi ini diharapkan mencegah risiko kelistrikan selama Pilkada serentak November 2024.
- Koalisi Pilpres 2024 Dimulai Tahun Ini
- Bahas Lintas Batas, Perdagangan, Pendidikan, Olahraga, Ketum KONI Papua Ungkap Pertemuan BLOM RI-PNG di Vanimo
- Aliansi Mahasiswa Tangerang Raya (AMT-RAYA) Mendukung "IRJEN.POL. Asep Edi Suheri, S.I.K., M.Si" Sebagai Kapolda Metro Jaya