Mappi, 24 September 2024 – PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (ULP) Kepi dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mappi menyepakati aturan keselamatan listrik dalam pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada 2024. Kesepakatan ini disampaikan dalam sosialisasi yang juga dihadiri Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta perwakilan peserta Pilkada.
- KPU RI Mengecek Kesiapan PSU Kabupaten Yalimo
- Pengamat Desak Bawaslu Usut Agenda Politik Yang Libatkan Perangkat Desa
- Terpilih Jadi Ketua DPP GM Kosgoro, Ini Program strategis 5 tahun Muhammad Fajri Noch
Baca Juga
Team Leader K3L PLN ULP Kepi, Ignasius Frank, menegaskan APK harus dipasang minimal tiga meter dari jaringan listrik dan tidak boleh dipasang di tiang PLN. Untuk mempermudah pemahaman, PLN membawa miniatur jaringan listrik sebagai alat edukasi bagi peserta.
Ketua KPU Mappi, Yati Enoch, menyambut baik sosialisasi ini dan menegaskan komitmen KPU dalam menentukan zona pemasangan APK yang aman. “Kami memastikan seluruh pemasangan APK memperhatikan jarak aman agar kampanye berjalan lancar dan selamat,” ujarnya.
Kolaborasi ini diharapkan mencegah risiko kelistrikan selama Pilkada serentak November 2024.
- Jokowi Setuju Jumlah Penonton MotoGP Naik Jadi 100 Ribu
- Pesan SBY ke Demokrat: Jangan Gamang dan Risau Meski Tidak Punya Uang dan Kekuasaan
- Awasi Transaksi NFT di Indonesia, Kominfo akan Tindak Tegas Penyebaran Konten Melanggar Hukum