Boven Digoel, Papua Selatan - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Boven Digoel menggelar kegiatan sosialisasi bertema "Siapa yang Dapat Menggunakan Hak Pilih pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Boven Digoel” bersama sejumlah paguyuban yang mewakili berbagai suku dan komunitas lokal, Selasa (15/7/25) di Kantor Bawaslu Boven Digoel.
- Program Desa Cantik di Boven Digoel Diharapkan Dapat Meningkatkan Pemahaman Tentang Data
- Mewujudkan Impian Bersama: Pelabuhan Maf Mappi, Cermin Kreativitas Penjabat Bupati Michael Rooney Gomar
- Kasatker PJN Wilayah II Merauke Tinjau Langsung Kondisi Jalan Kilometer 192 Trans Papua
Baca Juga

Fransiskus Asek, S.Sos., Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Boven Digoel, menekankan pentingnya keterlibatan paguyuban dalam menyukseskan PSU mendatang. Menurutnya, paguyuban memiliki peran strategis dalam menjangkau dan mengoordinasikan masyarakat dalam hal partisipasi politik, khususnya dalam menggunakan hak pilih.
Kami melihat paguyuban sebagai mitra penting dalam meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat. Mereka bisa menjadi jembatan informasi kepada warga yang masih minim pemahaman soal prosedur pemilihan,” ujar Fransiskus.
Fransiskus juga menyampaikan bahwa partisipasi pemilih seringkali menurun pada saat pemungutan suara karena berbagai faktor, salah satunya adalah kurangnya informasi yang benar terkait proses pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Dalam kegiatan ini, Bawaslu bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan perwakilan paguyuban menyepakati pentingnya penyebarluasan informasi mengenai siapa saja yang berhak memilih pada PSU. Merujuk pada Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 260, poin 5, ditegaskan bahwa pemilih yang berhak mencoblos pada tanggal 6 Agustus 2025 adalah mereka yang sudah pernah menggunakan hak pilih pada pemungutan suara tanggal 27 November 2024.
Bawaslu berharap hasil dari sosialisasi ini dapat diteruskan oleh paguyuban kepada anggotanya masing-masing agar tercipta pemahaman yang seragam dan tidak terjadi kesalahpahaman pada hari pemungutan suara.
21 hari menjelang PSU, kami mengajak masyarakat untuk peduli dan memastikan dirinya terdaftar sebagai pemilih. Mari kita bersama-sama menggerakkan warga agar memiliki semangat tinggi untuk kembali menggunakan hak pilihnya pada 6 Agustus nanti. Masa depan Boven Digoel ada di tangan kita semua,” tutup Fransiskus.
- Polres Boven Digoel Amankan Jalannya Rapat Pleno Kabupaten Hasil Pemilu 2024
- Satrol Lantamal XI Gelar Latihan VBSS TW I TA 2021
- Puncak Kreativitas Generasi Muda NU Mappi: Festival Seni dan Budaya Islam