Penyaluran (Bantuan Sosial Tunai) BST Tahap ke 12 akan dilakukan di wilayah Papua dengan menggunakan jasa PT. Pos Indonesia sebagai penyalur BST.
- Shalat ID dan Sedekah Ummat Menjadi Pembahasan Rapat PHBI Boven Digoel, Ini Hasilnya
- Tim Patroli UKL I Gelar Patroli Malam Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Himbau Protkes Ke Masyarakat
- Satker PJN II Merauke Bersama Komunitas Koplink Care Berbagi Ratusan Takjil Untuk Berbuka Puasa
Baca Juga
Tak terkecuali PT. Pos Merauke yang mendapat kepercayaan untuk menyalurkan BST ke empat Kabupaten diwilayah Selatan Papua.
Keempat Kabupatn tersebut antara lain Kabupaten Merauke, kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Asmat, dan Kabupaten Mappi.
Ketika diwawancarai oleh Reporter Rmol Papua, Kantor Pos Cabang Merauke mengatakan jika pihaknya bersama seluruh rekan-rekan PT Pos sebagai perpanjangan tangan Negara untuk menalurkan BST diwilayah Selatan Papua, sangat siap melayani masyarakat Merauke dan sekitarnya dengan sepenuh hati.
Menurutnya pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin untuk dapat menyalurkan BST agar sampai ke masyarakat yang membutuhkan dengan berbagai cara bahkan dengan dari rumah ke rumah untuk penerima BST yang telah berusia lanjut atau sedang sakit.
“Penyaluran door to door jadi kita masyarakat yang tidak bisa datang kita antarkan ke rumah” Ucap Kepala Kantor Pos Cabang Merauke
Sehingga karena hal tersebut dirinya harus memiliki data lengkap dari penerima BST, seperti nomor telepon dan data alamat lengkap.
Bahkan menurutnya yang paling penting didapatkan adalah data berupa nomor telepon, sebab bantuan tidak akan dapat disalurkan jika penerima sudah meninggal, sudah pindah rumah atau sudah berpindah tempat tinggal.
“Sebab kenapa tidak bisa tersalur kita harus tau apakah orang itu pindah, sudah meninggal, atau sedang tidak ditempat kita harus laporkan off timenya, Dipusat minta.” Terangnya
- Danlanud J.A Dimara Beri Pelatihan Keterampilan Pada Steven
- Inisiatif Relawan Penerus Negeri Papua Selatan: Melangkah Maju dalam Pencegahan Stunting dan Mengatasi Tantangan UMKM
- TSE B LAKUKAN PEMANTAUAN DAN PENGAWASAN PELESTARIAN LINGKUNGAN