Kejati Papua Barat dan Pemprov Papua Barat Daya Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Perkuat Good Governance

Kajati Papua Barat, I Putu Gede Astawa bersama Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu menyerahkan dokumen perjanjian kerja sama perkuat Good Governance yang di dampingi oleh Wakajati Papu Barat dan Wagub Papua Barat Daya. (Istimewa)
Kajati Papua Barat, I Putu Gede Astawa bersama Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu menyerahkan dokumen perjanjian kerja sama perkuat Good Governance yang di dampingi oleh Wakajati Papu Barat dan Wagub Papua Barat Daya. (Istimewa)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat menandatangani perjanjian kerja sama untuk mewujudkan penataan tata kelola pemerintahan yang baik dan benar (good governance) melalui pemberian Pertimbangan Hukum oleh Jaksa Pengacara Negara.


Penandatangan yang di gelar di Vega Hotel, Senin, 14 September 2026, lalu, ditandatangani oleh Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu dan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, I Putu Gede Astawa.

Kajati Papua Barat,  I Putu Gede Astawa melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum, Primawibawa Rantjalobo, Perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk memfasilitasi Pemerintah Provinsi guna mendapatkan layanan Bantuan Hukum dari Jaksa Pengacara Negara, untuk menyelesaiakan sengketa Perdata dan Tata Usaha Negara yang sedang dan akan dihadapi oleh Pemerintah Provinsi.

Serta untuk membantu Pemprov Papua Barat Daya dalam mewujudkan penataan tata kelola pemerintahan yang baik dan benar atau good governance melalui pemberian Pertimbangan Hukum oleh Jaksa Pengacara Negara.

Melalui pendatanganan perjanjian ini juga diharapkan jaksa pengacara negara apat memitigasi resiko-resiko dampak hukum yang berpotensi dihadapi Pemerintah Provinsi.

“ Serta jaksa pengacara negara dapat menegakan kewibawaan pemerintah, mengoptimalkan pemulihan dan penyelamatan keuangan daerah dari sengketa perdata dan tata usaha negara yang akan maupun yang sedang dihadapi oleh Pemerintah Provinsi,” kata dia.

Pendantanganan ini dihadiri oleh Gubernur Provinsi Papua Barat Daya beserta jajaran, dan Kepala Kejaksaan Tinggi serta Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat beserta jajaran.