Pelni Sorong Bersama Kejati Papua Barat, Perkuat Komitmen Tata Kelola Perusahaan Transparan dan Akuntabel

Kajati Papua Barat bersama pimpinan PT. Pelni Sorong jalin kerjasama untuk Perkuat Komitmen Tata Kelola Perusahaan Transparan dan Akuntabel. (istimewa)
Kajati Papua Barat bersama pimpinan PT. Pelni Sorong jalin kerjasama untuk Perkuat Komitmen Tata Kelola Perusahaan Transparan dan Akuntabel. (istimewa)

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat bersama PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) Cabang Sorong menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk mendapatkan layanan bantuan hukum dari Jaksa Pengacara Negara (JPN).


Penandatangan yang di gelar di Aston Hotel, Kota Sorong, Selasa, 15 September 2026 ini di tandatangani oleh Kepala PT. Pelni Cabang Sorong, Jhoni Rachman dan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, I Putu Gede Astawa.

Menurut, Kajati Papua Barat,  I Putu Gede Astawa melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum, Primawibawa Rantjalobo mengatakan perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk memfasilitasi PT Pelni Cabang Sorong menyelesaiakan sengketa Perdata dan Tata Usaha Negara yang sedang dan akan dihadapi oleh PT Pelni Cabang Sorong.

" Selain itu untuk membantu PT Pelni Cabang Sorong dalam mewujudkan penataan tata kelola korporasi yang baik dan benar (good corporate governance) melalui pemberian Pertimbangan Hukum oleh Jaksa Pengacara Negara," kata Prima.

Kerjasama ini juga di harapkan  agar Jaksa Pengacara Negara dapat memitigasi resiko-resiko dampak hukum yang berpotensi dihadapi PT Pelni Cabang Sorong.

Selain itu,  Jaksa Pengacara Negara dapat menegakkan kewibawaan pemerintah mengoptimalkan pemulihan dan penyelamatan keuangan Negara dari sengketa perdata dan tata usaha negara yang akan maupun yang sedang dihadapi oleh PT. Pelni Cabang Sorong.

Pendantanganan PKS ini juga dihadiri oleh Kepala PT. Pelni Cabang Sorong beserta jajaran, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat beserta jajaran.

Selesai penandatanganan naskah PKS, yang ditutup dengan pertukaran pelakat antara  PT Pelni Cabang Sorong dan Kejaksaan Tinggi Papua Barat.