Bersumpah Setia Pada NKRI, 3 Pelaku Makar di Bebaskan

Kepolisian Resor Merauke melepaskan tiga orang pelaku tindakan makar pengibaran Bendera Bintang Kejora yang terjadi di Distrik Tabonji, Kabupaten Merauke. Selasa, (2/2)


Wakapolres Merauke Kompol Leonardo Yoga yang diampingi oleh Kabag Ops, Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam mewakili Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji mengatakan bahwa pembebasan hari ini dilakukan berdasarkan kebijakan dari Kapolres Merauke dengan memaafkan para pelaku.

“Kapolres mengambil suatu kebijakan untuk memaafkan saudara-saudara kita yang apabila mungkin masih ada pemikiran-pemikiran yang masih perlu kita perbaiki dalam hal ini menuju kebaikkan dan persatuan demi nama NKRI maka akan kita luruskan.” Jelas Leonardo.

Secara hukum tindakan pengibaran Bendera Bintang Kejora ini masuk dalam unsur tindakan makar namun setelah ketiga pelaku menyatakan sikap untuk kembali ke NKRI maka semua proses hukum akan dihentikan.

“Mereka mendeklarasikan bahwa mereka dalam hati sendiri dan penuh kesadaran tidak ingin melakukan tindakan makar, dengan penuh kesadaran membuat pernyataan sikap tentu saja kita maafkan dan kedepannya pun akan kita rangkul sebagai agen-agen pemelihara Kamtibmas di tempatnya di Distrik Tabonji.” Imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama pelaku pengibaran Bendera Bintang Kejora, Kasimirus K. Were menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Merauke, Aparat TNI-Polri serta Presiden Republik Indonesia karena telah mengibarkan Bendera Bintang Kejora sebagai bentuk protes kepada Pemerintah.

“Kita sebenarnya tidak ingin pisah dari NKRI tapi mari lihat kita dan masukan kita benar-benar kedalam pangkuan Ibu Pertiwi. Tindakan kemarin itu merupakan bentuk protes kepada Pemerintah untuk melihat kami. Selama ini kami di marjenalisasikan, tidak pernah selama ini ada perhatian khusus kepada kami orang asli Malind. Kemarin kita demo itu untuk meminta hak kesulungan kami Orang Asli Papua khususnya orang Malind tapi selama ini kita tidak pernah di prioritaskan dan diperhatikan. Contoh konkrit saja DPRD yang sampai hari ini masih menyakitkan didalam hati dan ini perasaan batin.” Ungkap Kasimirus.

Sehingga dari pernyataan sikap yang dilakukan oleh tiga orang pelaku ini, Wakapolres Merauke Kompol Leonardo Yoga menambahkan bahwa memang adanya pemikiran-pemikiran yang ditujukan kepada Pemerintah namun bukan untuk menyudutkan atau mendeskriditkan tetapi sebaiknya dapat diambil sisi positifnya untuk kemajuan khususnya Kabupaten Merauke.

“Lebih kepada mereka ingin daerah mereka maju dan tidak tertinggal.” Pungkasnya.