Dinas Dukcapil Kabupaten Boven Digoel Mulai Menerapkan Sistem Tanda Tangan Elektronik

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Boven Digoel, H. Baidin Kurita.S.Sos/ Ist
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Boven Digoel, H. Baidin Kurita.S.Sos/ Ist

Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Boven Digoel mulai menerapkan sistem Tanda Tangan Elektronik (TTE) dalam membuat berbagai macam dokumen kependudukan.


Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Boven Digoel, H. Baidin Kurita.

Menurutnya hal tersebut sudah sesuai dengan Permendagri tahun 104 tahun 2019 tentang penggunaan Blanko Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Bahkan menurutnya dengan adanya sistem TTE kedepan dalam pengurusan dokumen KTP dan KK sudah tidak membutuhkan tanda tangan manual lagi, dan bahkan tidak membutuhkan legalisir.

“Tentang pendokumentasian yaitu permen 104 Tahun 2019 tentang dokumen kependudukan yang format digital itu tidak perlu ditandatangani secara manual karena sudah tanda tangan secara elektronik dan KTP tidak memerlukan pelayanan legalisir.” Ucapnya

Perubahan sistem ini telah disosialisasikan kepada masyarakat dengan cara turun langsung ke setiap wilayah Distrik, yang oleh H.Baidin dinamakan dengan layanan jemput bola.

“Nah itu yang kami sudah menyampaikan juga pada saat ada sosialisasi ataupun juga ke layanan jemput bola tiap distrik kami juga menyampaikan tentang penggunaan blangko baik itu untuk tanda tangan elektronik itu sendiri namun juga tentang legalisir, hal ini juga menjadi satu pemberitahuan kepada Masyarakat Yang memang membutuhkan.” Jelasnya

H. Baidin meyakini bahwa dengan adanya sistem TTE ini adalah bentuk peningkatan pelayanan Dukcapil yang bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan, baik untuk masyarakat dan untuk pihak Dukcapil itu sendiri.

Dalam kesempatan yang sama dirinya menghimbau kepada seluruh masyarakat Boven Digoel yang sampai saat ini masih belum memiliki dokumen kependudukan agar dapat segera melakukan kepengurusan pada Dinas Dukcapil Kabupaten Boven Digoel.