Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji mendampingi Pastor Johanes Kandam melakukan kegiatan Doa dan Pemberkatan kepada kedua belas tahanan politik makar di ruangan tahanan Mapolres Merauke. Jumat, (2/4).
- Bekerja Secara Profesional Kejaksaan Merauke Bantah Tuduhan Drama Kriminalisasi
- Ahli Hukum: Pelaku Makar Dapat di Pidana Meski Baru Melakukan Percobaan
- Kajari Merauke Pastikan Akan Memproses Hukum 13 Tahanan Makar Secara Profesional
Baca Juga
Doa dan Pemberkatan ini dilakukan karena AKBP Untung Sangaji berencana akan membebaskan kedua belas tahanan makar yang selama ini sudah ditahan dan bertepatan dengan momentum Hari Paskah bagi umat Kristiani.
“Malam ini akan di bebaskan dan dikembalikan kepada masing-masing keluarganya sebagai Hadiah Paskah dari saya selaku Kapolres Merauke.” Jelasnya.
Rencana pembebasan kedua belas tahanan politik makar ini sebelumnya sudah dilaporkan kepada Wakil Kepala Kepolisian Daerah Papua, Brigjen Polisi Eko Rudi Sudarto.
Pembebasan tahanan ini dilakukan karena kedua belas tahanan yang ditahan selama ini sudah berkelakuan baik dan menaati setiap aturan yang ada selama berada di ruang tahanan Mapolres Merauke.
- Ditinggal Suami ke Kios, Seorang IRT di Perkosa Oleh Tetangga Sendiri
- Kapolres Merauke Sikapi Tanggapan Masyarakat di Media Sosial
- Fransiskus Ciwe Berikan Apresiasi Atas Keberhasilan Kerja Polres Merauke