Deretan Kriminalitas Ferry Ellas Anggota KKB Yang Tewas Pada Insiden Baku Tembak dengan TNI

Ferry Ellas/ Humas Polri
Ferry Ellas/ Humas Polri

Bertempat di sekitar Kalikabur Mile 53 PT Freeport Indonesia Kabupaten Mimika, telah dilakukan penegakan Hukum terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kalikopi. Minggu (28)


Kejadian bermula pada tanggal 28 Februari 2021 sekitar pukul 11.30 WIT tim gabungan TNI Polri melaksanakan kegitan patroli disekitar Kalikabur Mile 54 PT.FI dan mendapat gangguan tembakan oleh KKB dari arah sebelah kiri Kalikabur, yang mengakibatkan terjadinya saling tembak antara aparat dan kelompok KKB.

Berdasarkan pemantauan aparat diketahui mereka diserang oleh sebanyak 6 orang KKB yang terlihat membawa dua pucuk senjata api laras panjang.

Dari kontak tembak tersebut aparat keamanan berhasil melumpuhkan satu orang anggota KKB, dan lima orang lainnya berhasil melarikan diri kedalam hutan.

Hingga akhirnya pad apukul 13.00 WIT Tim Gabungan berkumpul di Mile 50 untuk persiapan berangkap ke TKP tempat dimana posisi KKN berada dengan melalui medan yang sangat berat serta harus menyeberangi arus sungai yang sangat deras serta melalui tebing yang sangat curam.

Higga pada hari senin (1/3) tim gabungan tiba di TKP dan berhasil menemukan satu jenazah berjenis kelamin laki-laki didepan sebuah camp yang telah kosong.

Sekitar pukul 10.00 WIT tim gabungan kembali menerima serangan tembakan dari arah ketinggian saat sedang melakukan olah TKP, namun tim berhasi kembali dengan selamat.

Berdasarkan rilis yang keluarkan oleh Humas Polri diketahui satu anggota KKB yang tewas dalam insiden baku tembak atas nama Ferry Elas (27), dengan barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 buah tas ransel berwarna hitam, 9 buah Hpp, 4 buah power bank, 4 buah senter kepala, dan 1 buah buku agenda.

Diketahui Ferry Ellas saat ini masuk dalam daftar pencarian orang terkait rangkaian kasus penembakan pada tahun 2017 di sekitar wilayah tembaga pura.

Rangkaian kejatatan penembakan yang pernah dilakukan oleh Ferry Ellas antara lain:

  • Pada tanggal  17 Agustus 2017 melakukan penembakan terhadap mobil Land Cruser Milik PT. Freeport no. Lambung 01-4837 di mile 60.
  • Pada tanggal  24 September 2017 melakukan penembakan mobil land cruser kawal tangki air di mile 61 Distrik Tembagapura. Tanggal 25 september 2017 melakukan penembakan mobil land cruser milik PT. Freeport no. Lambung rp-25 di mile 60 Distrik Tembagapura. 
  • Pada tanggal 23 Oktober 2017 melakukan penembakan anggota Brimob saat melakukan apel di Utikini Lama Distrik Tembagapura dan tanggal 24 Oktober 2017 melakukan penembakan mobil land cruser milik rumah sakit Tembagapura no. Lambung 01-4414 di Jembatan Lama Utikini Distrik Tembagapura.

Selain itu Ferry Ellas juga pernah terlibat serta melakukan beberapa tindak pidana lainnya, antara lain:

  • Pada tanggal 1 Agustus 2019  bersama-sama Hengky Wamang menjadi penggerak deklarasi KKB gabungan pegunungan tengah di halaman Gereja Maranatha Distrik Gome Kabupaten Puncak Ilaga yang bertujuan untuk melakukan penyerangan diarea PT. Freeport Indonesia.
  • Pada tanggal 22 Februari 2020 melakukan penyanderaan 3 orang guru di Kampung Jagamin Aroanop Distrik Tembagapura bersama dengan kelompok KKB pimpinan Lekagak Telenggen. Pada tanggal 5 maret 2020 bersama-sama KKB pimpinan Lekagak Telenggen melakukan pembakaran bekas Gedung Gereja Di Blok A Kampung Opitawak Distrik Tembagapura.
  • Pada tanggal 6 Maret 2020 melakukan penembakan Pos 754 di Opitawak mengakibatkan 1 orang korban luka dan menembak Pos Brimob Bengkulu Satgas Aman Nusa di Aula Banti 2 Distrik Tembagapura.

Setelah melakukan penembakan pos tni 754 dan pos brimob bengkulu satgas aman nusa, kkb gabungan kembali melakukan aksi pembakaran rumah milik warga di blok a Kampung Opitawak Distrik Tembagapura.

Dari rangkaian aksi teror yang dilakukan oleh Ferry Ellas bersama dengan kelompok KKB gabungan pimpinan Lekagak Telenggen yang dilakukan di wilayah Distrik Tembagapura mengakibatkan masyarakat yang berdomisili di Tembagapura melakukan penggungsian ke Polsek Tembagapura.