Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay Tegaskan Polri Tangkap Pelaku Rasisme

Ketua DAP Wilayah III Doberay Papua Barat Mananwir Paul Finsen Mayor
Ketua DAP Wilayah III Doberay Papua Barat Mananwir Paul Finsen Mayor

Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay Papua Barat mendesak Kepolisian Republik Indonesia segera menindak tegas pemilik Akun facebook bernama Amboroncius Nababan.


Karena, postingan Amboroncius Nababan dilaman facebooknya menyampaikan kata-kata disertai foto-foto berbau rasis terhadap aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigay.

“ ini Jelas sudah  berindikasi perbuatan pidana sebagaimana dimaksud dalam Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” ujar Ketua DAP Wilayah III Doberay Papua Barat Mananwir Paul Finsen Mayor, Senin 25 Januari 2021 melalui rilisnya 

Paul menegaskan masalah ini harus segera diusut secara hukum sesuai ketentuan UU Nomor  8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Dugaan penghinaan yang dilakukan oleh pemilik akun Amboroncius Nababan ini jelas sangat menusuk hati saudara kami, Pigay dan kaum kerabatnya di Tanah Papua, baik yang berhubungan keluarga dekat atau jauh dengan Natalius Pigay. Maupun sesama rumpun Melanesia di Tanah Papua.

“ Untuk menghindari kemungkinan adanya aksi-aksi semacam 19 Agustus 2019, Maka, sangat  penting aparat kepolisian di Indonesia dan Tanah Papua, segera bertindak untuk mengurusi dan menindak tegas terduga pelaku tersebut menurut hukum yang bertanggung jawab,” tegas Paul Finsen Mayor

tindakan-tindakan seperti yang dilakukan oleh yang bersangkutan ini sangat menciderai kehidupan berbangsa dan bernegara. 

“ Watak seperti ini, wajib dibawa ke ranah hukum agar ada efek jerah,” kata Paul Finsen Mayor 

Paul Finsen Mayor mengharapkan kedepannya Jangan ada lagi Orang atau masyarakat yang hidup di Tanah Papua dengan watak seperti ini. “ Kalau ada yang punya watak perpecahan seperti ini sebaiknya keluar dari Tanah Papua, Tanah Adat Kami, Tanah Leluhur Kami,” tegas Paul Finsen Mayor