Nasib naas dialami seorang wanita bernama Nur Idah yang harus dirawat di RSUD Merauke karena mengalami luka berat pasca menjadi korban keganasan oknum anggota Polisi berpangkat Aipda bernama Zainuddin Irtanto. Sabtu (12/8).
- Petugas Damkar Lakukan Penangkapan Buaya Yang Masuk Perumahan Warga Lampu Satu
- Diduga karena Kelelahan, Petugas KPPS di Boven Digoel Meninggal Dunia
- Kota Jayapura di Goncang Gempabumi Tektonik M 3,8, Terasa Hingga Keerom
Baca Juga



Sebagaimana diketahui bahwa pelaku merupakan mantan kekasih dari korban, yang cemburu karena lamarannya ditolak oleh korban. Alasan korban menolak lamarannya karena ketahuan jika pelaku ternyata masih memiliki istri sah, padahal ketika awal berkenal korban mengaku telah bercerai.
Namun pelaku yang saat ini merupakan anggota Polsek Tanah Miring, Pos Polisi Sermayam ini secara terus menerus memaksa korban untuk bisa bertemu dengannya, sehingga korban merasa kenyamanannya terganggu dan harus berpindah tempat tinggal dari Boven Digoel ke Merauke serta merahasiakan lokasi tempat tinggalnya di Merauke.
Kronologi penganiayaan ini bermula pada malam minggu 12 Agustus 2023, Korban yang sudah merahasiakan tempat tinggalnya dari pelaku tiba-tiba dihubungi oleh seorang sopir mobil langganannya bernama Amir yang katanya ingin mengantarkan sejumlah uang Rp.1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah).
Korban yang curiga dengan hal itu lantas menolak untuk menerima pemberian uang tersebut dan enggan untuk memberitahu alamatnya kepada si sopir, namun si sopir yang diduga sudah bersama-sama pelaku ini terus berusaha meyakinkan korban, hingga akhirnya korban terpaksa memberitahu alamatnya.
Ketika hendak keluar rumah untuk bertemu dengan sopir tersebut, tiba-tiba korban dikejutkan oleh serangan secara membabi buta dari pelaku menggunakan senjata tajam dari arah punggung, paha, dan tangan. Akibat perbuatan pelaku, korban kini harus mendekam di rumah sakit dan perpotensi menjadi cacat seumur hidup, serta kedua tangannya terancam untuk diamputasi.
Menyikapi hal tersebut, Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan,S.Ik menyampaikan bahwa tindakan pelaku tidak dapat dibenarkan. Saat ini pelaku telah ditangkap serta kasus ini sedang dalam proses penyidikan guna mengetahui fakta yang sebenarnya.
Kapolres juga mengatakan bahwa dirinya tidak akan segan-segan untuk melakukan penegakan hukum yang seberat-beratnya terhadap pelaku karena telah melakukan penganiayaan hingga korban mengalami cacat, dan Kapolres juga telah melaporkan kasus ini kepada Kapolda dan Kabid Propam Polda Papua.
“Kita ini sebagai pelayan, bukan preman, oknum-oknum yang seperti ini memang harus ditindak tegas agar tidak ada lagi yang merusak citra kepolisian, kalau memang dia pantas dilakukan penegakan hukum sampai dengan PTDH ya PTDH, akan dicopot pangkatnya.” Pungkas Kapolres Merauke.
- Turut Prihatin Atas Musibah Banjir Kota Jayapura, Ini Bentuk Kepedulian Darwis Massi
- Dua Fenomena Alam Akibatkan Cuaca Panas Terik di Merauke
- Atap GOR Waringin Kotaraja Ambruk Akibat Hujan Deras Disertai Angin Semalaman