Merauke – Para dosen Universitas Musamus (Unmus) Merauke melalui Asosiasi Dosen ASN Kemendikbudristek (Adaksi) Papua Selatan mendesak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) segera merealisasikan pencairan tunjangan kinerja (tukin) bagi dosen Aparatur Sipil Negara (ASN).
- Terancam Punah Ikan Pari Gergaji Terkonfirmasi Ada di Laut Papua Selatan
- Pakar Hukum Pastikan Legalitas Ijazah Romanus Mbaraka Sah dan Tidak Dapat di Sangkal Lagi
- PPKM tidak maksimal, Korwil 12 PP GMKI dukung Lockdown
Baca Juga
Tunjangan ini dinilai esensial untuk mendukung pelaksanaan tugas tridarma perguruan tinggi secara optimal.
Koordinator Adaksi Papua Selatan, Andre Henukh, mengungkapkan bahwa penundaan pencairan tukin berdampak langsung pada kesejahteraan dosen. Kondisi tersebut memaksa sebagian besar tenaga pendidik mencari tambahan penghasilan di luar pekerjaan utama mereka sebagai akademisi.
“Banyak dari kami harus mencari alternatif penghasilan dengan menjadi guru les privat, membuka usaha kecil, hingga bekerja sebagai pengemudi ojek daring. Ini jelas mengurangi fokus kami terhadap tugas utama sebagai pendidik dan peneliti,” jelas Andre dalam pernyataannya, Selasa (14/1).
Tunjangan Kinerja Berdasarkan Jabatan
Mengacu pada Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 447/P/2024, besaran tukin dosen ASN ditentukan berdasarkan jenjang jabatan fungsional, yaitu:
• Asisten Ahli: Rp5.079.200
• Lektor: Rp8.757.600
• Lektor Kepala: Rp10.936.000
• Profesor: Rp19.280.000
Andre menegaskan, tunjangan tersebut dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan para dosen sehingga mereka dapat lebih fokus pada pelaksanaan tridarma perguruan tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Fokus Tugas Terganggu
Ketidakpastian pencairan tukin disebut berdampak signifikan terhadap produktivitas dosen. Puluhan dosen yang tergabung dalam Adaksi Papua Selatan menilai situasi ini dapat berimbas pada kualitas pendidikan di Papua Selatan.
“Kami meminta Kemendikbudristek segera memberikan kepastian terkait pencairan tukin. Masalah ini bukan hanya soal finansial, tetapi juga menyangkut motivasi kerja dan keberlanjutan kinerja akademik kami,” ujar Andre.
Ia menambahkan, pencairan tunjangan secara tepat waktu adalah bentuk apresiasi atas kontribusi dosen dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, khususnya di wilayah timur Indonesia. Pihaknya berharap pemerintah segera menyelesaikan kendala administrasi yang menghambat pencairan tukin agar permasalahan ini tidak berlarut-larut.
“Kesejahteraan dosen merupakan pondasi utama bagi terciptanya pendidikan yang berkualitas,” pungkasnya.
Dengan kondisi yang terjadi, para dosen berharap pemerintah pusat memberikan perhatian serius terhadap kesejahteraan akademisi di daerah, sebagai bagian dari komitmen meningkatkan kualitas pendidikan di seluruh pelosok negeri.
- Sosok Bripka Lutfi Yang Perduli Akan Pendidikan di Perbatasan RI-PNG
- Adakan Diklatsar, 40 Prajurit Kokam Merauke Siap Menjaga Pancasila dan UUD 1945
- Pemkab Mappi Luncurkan Program 1.000 Sarjana, Fokus Bangun SDM Papua Lewat Beasiswa Hingga S2
