DPD KNPI Merauke Laporkan Permadi Arya ke Terkait Dugaan Ujaran Kebencian

Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Merauke didampingi beberapa tokoh Pemuda dan OKP melaporkan Permadi Arya atau yang biasa dikenal dengan nama Abu Janda di SPKT Polres Merauke terkait dugaan rasisme. Sabtu, (30/1)


Diketahui pada tanggal (2/1) Permadi Arya atau yang biasa dikenal dengan nama Abu Janda mengkritik Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai dengan kata-kata yang bernuanasa rasis, yaitu Permadi Arya mempertanyakan kepada Natalius Pigai apakah Natalius telah selesai berevolusi atau kah belum.

Sementara yang membuat masyarakat Papua merasakan sakit hati karena menganggap bahwa pernyataan dari Permadi Arya yang mempertanyakan terkait sudah selesai atau belum proses evolusi dari Natalius Pigai sama saja melontarkan pertanyaan yang sangat rasis.

Perkataan istilah Evolusi seringkali digunakan dalam ilmu antropologi sebagai proses perubahan manusia purba yang masih berwujud seperti monyet menjadi manusia modern atau yang biasa dikenal sebutan homosapiens.

Sehingga pertanyaan tersebut dianggap sebagai pertanyaan yang memuat pernyataan yang sangat rasis kepada Natalius Pigai yang notabenenya merupakan salah satu Putra Terbaik Papua.

Kehadiran DPD KNPI Merauke beserta beberapa Tokoh Pemuda dan OKP di Kabupaten Merauke disambut secara langsung oleh Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji.

Ketika dikonfirmasi oleh Reporter Rmol Papua Ketua DPD KNPI Kabupaten Merauke, Simon Petrus Balagaize mengatakan bahwa laporan ini dilakukan berdasarkan instruksi dari DPP KNPI yang meminta untuk seluruh KNPI di Indonesia segera melaporkan Permadi Arya atau Abu Janda terkait dugaan kasus rasis serta ujran kebencian yang selama ini sering dilakukannya melalui Sosial media.

Sehingga setelah mendapatkan instruksi tersebut, DPD KNPI Merauke melakukan kajian dan menemukan bahwa benar apa yang telah dilakukan oleh Permadi Arya atau Abu Janda tersebut sudah sangat kelewatan dan berpotensi memecah belah keutuhan NKRI.

"Kami dapat arahan dari DPP KNPI untuk melaporkan Permadi Arya atau Abu Janda ke Polisi, berdasarkan arahan tersebut kita kemudian melakukan berbagai kajian dan menemukan bahwa memang apa yang telah dilakukan oleh Permadi Arya sudah sangat kelewatan dan tidak bisa ditolerir lagi, karena berpotensi memecah belah keutuhan kita dalam bingkai NKRI." Ujar Simon Petrus Balagaize

Lanjut Simon Petrus mengatakan bahwa saat ini Bangsa Papua terus menerus merasa terdiskriminatifkan dalam bingkai NKRI karena selain perbedaan ras juga letak Papua yang berada di ujung NKRI, sehingga di Papua sangat marak dengan pergerakan yang menginginkan untuk Papua keluar dari NKRI.

Maka sudah seyogyanya seluruh elemen bangsa Indonesia, kita secara bahu membahu membangun rasa percaya diri dari bangsa Papua, bahwa Papua merupakan bagian integral dari NKRI sehingga Papua juga merasakan rasa adil jika terus hidup dalam bingkai NKRI.

Dan dirinyapun berharap agar oknum seperti Permadi Arya sebaiknya segera ditangkap karena sangat berpotensi memecah belah keutuhan NKRI.