Dua Belas Orang Aktifis Yang Jadi Tahanan Makar di Bebaskan Polres Merauke

Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji didampingi Dandim Merauke Letkol Moh Rois, melaksanakan pembebasan 12 ( dua belas ) tahanan kasus Makar, bertempat di ruang data Mapolres Merauke. Jumat, (2/4)
Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji didampingi Dandim Merauke Letkol Moh Rois, melaksanakan pembebasan 12 ( dua belas ) tahanan kasus Makar, bertempat di ruang data Mapolres Merauke. Jumat, (2/4)

Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji didampingi Dandim Merauke Letkol Moh Rois, melaksanakan pembebasan 12 ( dua belas ) tahanan kasus Makar, bertempat di ruang data Mapolres Merauke. Jumat, (2/4)


Pembebasan ke dua belas tahanan kasus Makar tersebut yang di laksanakan penahanan dari bulan Desember tahun 2020, lalu akhirnya di bebaskan oleh Bapak Kapolres Merauke karena kebijakan Kapolres Merauke, mereka selama ini sudah kooperatif dan sudah berperilaku baik dan ini juga atas perintah langsung Kapolda Papua.

“Dikatakan Kapolres Merauke  bahwa Bapak-bapak semua adalah saudara saya, di Paskah ini saya ingin memberikan kebebasan buat semua basudara,”ungkapnya

“Saya berpesan agar dalam menentukan hidup terserah bapak-bapak semua, Saya disini hadir sifatnya sebagai penegakkan hukum, Jangan berbuat tindakan yang menganggu keamanan , jangan bapak-bapak semua buat kejahatan lagi, kalau pencuri motor atau lainnya tetap beta akan tangkap kamu lagi,”

“Ini Negara Kesatuan Republik Indonesia, Merah Putih tetap Merah putih, Saya tetap tegakkan hukum”

Ditambahkan Dandim 1707 Merauke bahwa Bapak-bapak harus bersyukur atas kebijakan Bapak Kapolres Merauke, Bapak-bapak dapat dibebaskan, hiduplah rukun di tengah tengah keluarga dan masyarakat dengan baik jangan berbuat suatu tindak pidana,”

Kemudian dilaksanakan pembagian surat pembebasan dan penandatanganan daftar serta Diberikan arahan khusus oleh Kasat Reskrim Polres Merauke bahwa Selamat bapak-bapak semua kita bebaskan namun setiap hari rabu minggu berjalan bapak-bapak wajib datang ke Polres untuk wajib lapor, barang bukti semuanya tetap kami amankan di Polres, dan Proses hukum tetap kami lanjutkan hingga proses hukumnya benar-benar  selesai.