Dugaan Penyelewengan Dana Otsus, Kampak Minta Presiden Evaluasi Auditor dan Penegak Hukum

ilustrasi penyelewengan dana otsus/ net
ilustrasi penyelewengan dana otsus/ net

Lembaga Swada Masyarakat Komunitas Masyarakat Adat Papua Anti Korupsi (KAMPAK Papua) menegaskan agar presiden Joko Widodo mengevaluasi kinerja auditor dan penegak hukum di Papua


Sekjen LSM Kampak Papua, Johan Rumkorem mengatakan bahwa dana Otsus senilai 1,8 Trilliun menjadi pertanyaan besar bagi para aktifis anti korupsi di Papua. 

Ada apa dengan Kejaksaan, Kepolisian, BPKP, BPK dan Inspektorat sampai-sampai dana Otsus bisa "meluap" entah kemana, hingga tidak dirasakan oleh orang asli Papua. Dan kalau benar dana Otsus sebesar itu, maka para auditor dan penegak hukum di Papua gagal total.

"Sudah berulang-ulang kali kami desak lembaga auditor seperti BPKP, penegak hukum seperti Kepolisan dan Kejaksaan. Tapi yang terjadi adalah institusi-institusi tersebut tidak serius dalam menangani kasus-kasus tindak pidana korupsi yang sumber dananya Otsus,” ujar Johan melalui rilisnya, Selasa 23 Februari 2021

Menurut Pengiat anti korupsi itu, modus  yang dimainkan oknum kepala daerah atau pejabat yang di duga terjerat tidak pidana koruspsi selalu menghembuskan isu  akan terjadi konflik sosial hingga berujung pada tindakan Papua merdeka saat ini di tangkap. 

“ itu merupakan cara pandang yang salah. Justru akan membuka ruang bagi para maling merampok uang negara. Tidak perlu jadikan konflik sebagai alasan, karena konflik di tanah Papua merupakan hal yang biasa dan selalu terjadi,” kata Johan 

Lebih mencengangkan sesuai data intelejen dana Otsus senilai 1,8 Trilliun di duga disalah gunakan. Apabila  benar berarti sistem pencegahan di Papua juga gagal total. Sistem audit dan penanganan hukum di Papua gagal total karena tidak efektif, tidak tertib, tidak transparan dan tidak efisien. Oleh sebab itu Presiden Joko Widodo harus mengevaluasi total kinerja auditor dan penegak hukum di Papua.

" Semestinya ada langkah-langkah pencegahan dari awal, namun yang terjadi adalah tindakan pencegahan dibiarkan oleh karena ada kepentingan dan keuntungan yang dicari dari dana Otsus tersebut. Kasihan sekali karena masyarakat harus menderita, jadi lebih baik stop baku tipu sudah," kata Johan 

Sebelumnya Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) saat Rapat Pimpinan (Rapim) Polri tahun 2021 pada Rabu 17 Februari 2021 lalu mengendus dugaan penyelewengan dalam pengelolaan dana anggaran otonomi khusus (otsus) 

"Sudah Rp93 triliun dana digelontorkan untuk Papua dan Rp33 triliun untuk Papua Barat. Namun ada permasalahan penyimpangan anggaran," kata Karoanalis Baintelkam Polri Brigjen Pol Achmad Kartiko dalam pemaparannya disiarkan di kanal Youtube Tribrata TV