Firli Bahuri Beberkan Dugaan Penyebab Langkanya Minyak Goreng di Indonesia

Ketua KPK RI Firli Bahuri bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan sejumlah menteri terkait membahas kelangkaan minyak goreng/Ist
Ketua KPK RI Firli Bahuri bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan sejumlah menteri terkait membahas kelangkaan minyak goreng/Ist

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan sejumlah kajian terkait kelangkaan minyak goreng yang terjadi saat ini.


Firli mengatakan, hal ini ia sampaikan pada saat mengikuti rapat koordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan Kabulog Budi Waseso belum lama ini di Kantor Kemenko Perekonomian.

“Dari pemaparan Menteri Perdagangan, kita melihat bahwa Pemerintah sudah melakukan langkah mengatur tentang bagaimana mengatasi kelangkaan minyak goreng itu. Pemerintah sudah membuat asumsi, berapa produksi minyak goreng, berapa kebutuhan dan berapa yang bisa menjadi stok. Artinya kalau lihat dari paparan Menteri Perdagangan supply and demand itu cukup, bahkan lebih. Tapi kenapa fakta di lapangan kok terjadi kelangkaan, Ini hal yang kita bahas,” kata Firli di Jakarta, Senin (14/3).

Dalam rakor itu, Firli menyampaikan kajian KPK terkait dengan langkanya minyak goreng beberapa waktu belakangan ini. Ada sejumlah dugaan mengapa kebutuhan pokok itu hilang di pasaran dan jikalau ada mahal harganya.

Pertama, Firli mengungkapkan, bisa saja terdapat orang yang menyimpan alias melakukan penimbunan. Sebab, kata dia, harga minyak goreng Domestic Market Obligation (DMO) harganya lebih rendah dibandingkan harga pasar.

“Ini hanya untuk di nasional. Sementara harga di Indonesia juga lebih rendah lagi bilamana dibandingkan dengan harga di luar negeri. Artinya bisa saja para pemilik perkebunan dan produsen minyak goreng itu bisa bermain karena disparitas harga itu," beber Firli. Dikutip dari Kantor Berita RMOL. Selasa (15/3).

Kemudian bisa juga, karena harga DMO yang berada di bawah harga pasar maka sangat bisa dimungkinkan adanya penahanan stok. Hal inilah, menurut Firli yang harus diatur oleh pemerintah.

Kemungkinan lain ialah adanya pelaku usaha baru yang memanfaatkan harga DMO Rp 9.300 sementara harga pasar Rp 15.300 (selisih 6000an). Pada titik inilah, ujar Firli dimungkinkan adanya orang-orang atau pelaku yang mencari keuntungan

“Tapi semua ini asumsi, tentu yang paling mengetahui dan paham para menteri terkait,” tandasnya.

Oleh karena itulah, Firli menyarankan agar menteri terkait berkoordinasi dengan pihak kepolisian guna melakukan pencegahan penimbunan. Mengingat, kata Firli, korps bhayangkara memiliki SDM yang cukup hingga ke desa-desa.

“Saya juga menyarankan agar menteri terkait mengajak bicara para pelaku usaha minyak goreng, sawit dan semua pihak terkait untuk mengatasi kelangkaan tersebut,” pungkasnya.