Boven Digoel, Papua Selatan - Fraksi Perjuangan Bangsa (FPB) DPRD Boven Digoel memberikan dukungan penuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelestarian Budaya Daerah, dengan tujuan untuk mengubahnya menjadi Peraturan Daerah (Perda). Hal ini diungkapkan oleh Benyamin Anumbon dalam penyampaian pandangan fraksinya terhadap Raperda tersebut.
- Pilkada 2024, Pastor John Jonga: Jangan Tertipu Pilih Kandidat, Seperti Membeli Kucing Dalam Karung
- Satgas Pamtas S RI-PNG Y 111/KB Berhasil Selamatkan Warga dari Arus Banjir di Perbatasan Papua Selatan"
- Mappi Sukses Gelar Turnamen Olahraga, Menjelma sebagai Destinasi Wisata Olahraga di Papua
Baca Juga
Benyamin menjelaskan bahwa Raperda ini memiliki signifikansi penting dalam melindungi dan melestarikan kekayaan budaya di Boven Digoel serta untuk memperkenalkannya kepada masyarakat luas.
"Fraksi kami sepakat untuk mendukung Raperda ini agar dapat berjalan lancar dan diharapkan dapat menjadi Peraturan Daerah yang bermanfaat bagi pelestarian budaya daerah kami," ujar Benyamin di ruang sidang DPRK Boven Digoel pada Jumat (28/6/2024).
Lebih lanjut, Benyamin menekankan pentingnya melanjutkan proses Raperda ke tahap konsultasi dan evaluasi di tingkat Provinsi, dengan harapan dapat menghasilkan regulasi yang efektif dalam mendukung pelestarian warisan budaya daerah dan sesuai dengan aspirasi masyarakat.
Raperda tentang Pelestarian Budaya Daerah di Boven Digoel merupakan langkah konkret DPRD dalam mendukung identitas lokal serta menjaga kekayaan budaya sebagai bagian integral dari kekayaan budaya Indonesia.
- Pilkada 2024, Pastor John Jonga: Jangan Tertipu Pilih Kandidat, Seperti Membeli Kucing Dalam Karung
- Satgas Pamtas S RI-PNG Y 111/KB Berhasil Selamatkan Warga dari Arus Banjir di Perbatasan Papua Selatan"
- Mappi Sukses Gelar Turnamen Olahraga, Menjelma sebagai Destinasi Wisata Olahraga di Papua