Hari Ini Pemberlakuan Sanksi Push Up Bagi Masyarakat Merauke Yang Tidak Pakai Masker

Kasat Polair Polres Merauke AKP Burhanuddin, P beserta tim gabungan TNI dan Satpol PP hari ini mulai dilaksanakan sanksi sosial Push up bagi yang tidak memakai masker. Selasa. (13/7).


Pelaksanaan pemberlakuan PPKM Mikro dan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Merauke hari ini mulai diberikan sanksi Push up sedang kemarin masih diberikan sanksi sosial memungut sampah di jalanan.

“Segala aktivitas masyarakat di tutup pada pukul 21.00 WIT, tidak ada kerumunan warga di atas pukul 21.00 WIT, bila ada akan dibubarkan,” Ujarnya.

Dikatakan Kasat Polair yang memimpin regu III hari ini mengatakan bahwa Masih ditemui warga Merauke yang tidak pakai masker bila diluar rumah , langsung kita tidak,”ungkapnya

“Sebagian warga Merauke sudah sadar selalu patuh promkes, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak dan hindari kerumunan, “

Akhirnya nanti malam akan kami tindak tegas lagi, sehingga diharapkan warga Merauke agar patuh akan ketentuan PPKM Mikro dan surat edaran Bupati Merauke, itu semua demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Merauke.