Hari ini, Senin (1/5), pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) Pemilu Serentak 2024 mulai dibuka.
- Petahana, Mantan Komisioner KPU hingga Anggota Polri Lolos Seleksi Tertulis Anggota Komnas HAM, Ini Daftar Lengkapnya
- DPD PSI Merauke Lakukan Wawancara Bakal Calon Bupati Kristian Gebze
- Tokoh Papua Curhat ke Ketua DPD RI, Berharap Anak Papua Diberi Kepercayaan
Baca Juga
Anggota KPU RI, Idham Holik, mengatakan, pendaftaran Bacaleg untuk semua tingkatan, baik DPR RI, DPRD provinsi dan kabupaten/kota, digelar selama 14 hari.
“Mulai 1 Mei sampai 14 Mei 2023 dibuka pendaftaran, kami telah sampaikan ke pimpinan Parpol agar menyerahkan dokumen (persyaratan) lengkap,” kata Idham kepada wartawan, Senin (1/5).
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI itu juga menjelaskan, semua persyaratan telah diatur dalam UU Pemilu dan Peraturan KPU (PKPU), dan harus diserahkan melalui kanal digital yang disediakan.
Kanal digital yang dimaksud, kata Idham, adalah sistem informasi pencalonan (Silon) yang disediakan KPU sebagai instrumen input data persyaratan Bacaleg.
Ia memastikan akses Silon sudah dibuka mulai hari ini.
“Hari ini seluruh akun (Silon) Parpol sudah teraktivasi, termasuk akun Silon KPU provinsi, KIPP Aceh, KPU dan KIPP kabupaten/kota, semuanya aktif,” katanya lagi.
- Tokoh Papua Selatan Drs. Johanes Gluba Gebze: Garis Keturunan Laki-Laki Penentu Keaslian Orang Asli Papua
- Pasundan Papua, Nobatkan Kenius Kogoya Sebagai Warga Kehormatan, Bersyukur Dapat Dipersatukan Sesama Anak Bangsa
- Puan Maharani Raih Rekor MURI, Jaya Suprana: Tak Lekang oleh Zaman