Boven Digoel, Papua Selatan - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Boven Digoel nomor urut 2, Yakob Waremba dan Suharto (Yesto), mengajak semua pasangan calon untuk menyampaikan gagasan kepada masyarakat secara positif dan tanpa saling menjatuhkan. Mereka menekankan pentingnya menjaga kondusivitas daerah serta kelancaran pelaksanaan Pilkada 2024.
- Ketua KPUD Boven Digoel Ingatkan Masyarakat Segera Melapor Agar Nama Terdaftra di DPT
- AKSI NYATA TSE GROUP BANTU TINGKATKAN KOMPETENSI BERBASIS KOMPUTER BAGI OAP
- Peserta Muda Muncul sebagai Bintang di Lomba Lari 5 Kilometer PASI Kabupaten Mappi
Baca Juga
Dalam sambutannya setelah penarikan nomor urut di Aula KPUD Boven Digoel, Yakob menggarisbawahi bahwa visi dan misi setiap calon harus disampaikan dengan cara yang konstruktif.
"Kompetisi politik adalah hal yang sementara. Kita perlu menjaga persaudaraan dan saling menghormati, meskipun ada perbedaan pandangan," ungkapnya, Senin (23/9/24).
Yakob juga memberikan apresiasi kepada penyelenggara pemilu, baik KPU maupun Bawaslu, atas upaya mereka dalam menjalankan tahapan pemilu dengan baik. Ia menekankan bahwa kelancaran proses demokrasi dalam Pilkada sangat bergantung pada integritas kedua lembaga tersebut.
"KPU dan Bawaslu memiliki peran vital dalam memastikan Pilkada berjalan transparan dan adil. Saya mengapresiasi kerja keras mereka selama ini," tambahnya.
Ia berharap semua calon dapat aktif memberikan informasi yang jelas dan akurat tentang visi mereka, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi.
Dengan semangat positif, Yakob dan Suharto berkomitmen untuk mengajak semua pihak, termasuk pendukung dan relawan, menciptakan kampanye yang sehat dan beretika.
Dengan sikap saling menghormati dan berbagi gagasan, diharapkan Pilkada 2024 di Boven Digoel dapat berlangsung sukses, sehingga masyarakat mendapatkan pemimpin yang siap membawa daerah ini ke arah yang lebih baik.
- Mappi Sukses Gelar Turnamen Olahraga, Menjelma sebagai Destinasi Wisata Olahraga di Papua
- PUPR Papua Selatan: Proyek Jalan Strategis Masih Menunggu Proses Lelang dan Transfer Dana Otsus
- Evaluasi dan Langkah Selanjutnya: Pemkab Mappi Tinjau Dampak Diklat Penangan Stunting