Akses jalan utama menuju Perumahan Cahaya Kasih Bangun Permai di Kabupaten Merauke kini rusak parah dan nyaris tak layak dilalui. Lumpur menutup hampir seluruh badan jalan, menyebabkan kendaraan sulit melintas dan aktivitas warga terganggu.
- PROGRAM CSC TSE GROUP : PILAR INFRASTRUKTUR
- Tingkatkan SDM Papua Lewat Pelatihan, Disnakertrans dan BPVP Sorong Rangkul TSE Group
- Bentuk Pengabdian Polri, Polres Boven Digoel Serahkan Hewan Kurban ke Pengurus Masjid
Baca Juga


Kondisi ini dikeluhkan oleh sejumlah penghuni perumahan, yang menilai pihak developer lalai dan abai dalam memenuhi tanggung jawabnya.
Sejak tahun 2021 hingga 2024, warga secara swadaya dan bergotong royong berupaya memperbaiki jalan. Namun hasilnya tidak bertahan lama karena terus-menerus rusak kembali. Salah satu penghuni berinisial M menyampaikan bahwa mereka sudah mendatangi kantor developer untuk menyampaikan keluhan, tetapi tak mendapat solusi.
“Sudah kami coba bergotong royong untuk memperbaiki jalan ini, tapi tidak ada respon dari developer. Kami berharap pihak developer bisa lebih tanggap terhadap kondisi ini, karena jalan ini adalah akses utama kami setiap hari,” kata M.
Warga lainnya berinisial S menambahkan bahwa lumpur tebal dan kerusakan jalan makin parah dalam beberapa bulan terakhir, terutama saat musim hujan. Ia menyebut, warga terpaksa mendorong sepeda motor untuk keluar masuk perumahan karena kendaraan kerap terjebak di genangan lumpur.
Sejumlah foto yang dikirimkan warga menunjukkan kondisi jalan yang rusak parah, dengan genangan air dan lumpur yang menghalangi akses. Situasi ini menimbulkan keresahan mendalam di kalangan warga yang telah membayar mahal untuk tinggal di lingkungan perumahan yang diharapkan nyaman dan layak huni.
Warga kini menuntut agar pihak developer segera mengambil tindakan konkret untuk memperbaiki jalan dan memberikan kepastian atas perbaikan infrastruktur dasar yang seharusnya menjadi tanggung jawab pengembang.
Jika tidak ada tanggapan dalam waktu dekat, warga mengaku akan mempertimbangkan langkah hukum dan pelaporan ke pihak berwenang, termasuk Dinas Perumahan dan Permukiman serta DPRD setempat.
- Polresta Jayapura Kota Gelar Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
- Bentuk Pengabdian Polri, Polres Boven Digoel Serahkan Hewan Kurban ke Pengurus Masjid
- Menlu Sugiono Menguat Jadi Ketua Umum IPSI Meneruskan Kepemimpinan Prabowo
