Jusias Kirihio Cabut LP Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Dalam Surat Tanah

Jusias Kirihio menunjukan barang bukti yang dikembalikan oleh penyidik Polresta Sorong Kota.
Jusias Kirihio menunjukan barang bukti yang dikembalikan oleh penyidik Polresta Sorong Kota.

Jusias Kirihio Warga Saoka, Kota Sorong yang sudah tidak mau lagi mempersoalkan dugaan pemalsuan tanda tangannya dalam surat tanah yang diterbitkan oleh Pemerintah Kelurahan Malanu.


Pada tahun 2023 lalu, Jusias telah membuat laporan polisi terkait dugaan tanda tangannya dipalsukan dalam surat tanah yang diterbitkan oleh Kepala Kelurahan Malanu.

Sebelumnya Kelurahan Saoka dulunya merupakan wilayah dari Pemerintah Kelurahan Malanu. Jusias Kirihio sebagai salah satu staf di Kelurahan Malanu merasa tidak pernah menandatangani surat tanah tersebut, namun ada tanda tangannya.

Menurut, Jusias Kirihio mengatakan ada beberapa alasan hingga dia mengambil kembali bukti surat yang dimasukkan saat membuat laporan polisi pada tahun 2023.

"Alasan utama, terlapor yang dilaporkan karena diduga memalsukan tanda tangan Jusias Kirihio dalam surat tanah yang diterbitkan telah meninggal dunia. Maka secara otomatis proses penyelidikan dugaan pemalsuan tanda tangannya di hentikan, " kata Jusias Kirihio, Kamis 24 Juli 2025.

Jusias Kirihio datang kembali ke Polresta Sorong Kota setelah dua tahun lalu perkara telah dihentikan, sebab menduga ada pihak tertentu yang sengaja masih ingin memainkan perkara tersebut.

"Saya secara pribadi tidak ingin lagi disibukkan dengan perkara ini. Untuk memastikan itu, saya datang untuk mencabut kembali laporan polisi tersebut dan menarik kembali bukti surat yang telah saya serahkan, sebab perkara ini telah dihentikan, " kata dia.

Ia tambahkan, surat asli yang membuat dirinya dirugikan karena diduga tanda tangannya dipalsukan ternyata tidak ada.

"Jadi hari ini saya secara pribadi datang untuk membuat pernyataan agar masalah ini tidak lagi  dipersoalkan dan tidak ingin perkaranya disalah gunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, " kata Jusias Kirihio.