Pemerintah Provinsi Papua Selatan resmi melakukan peluncuran Nomor Regestrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) dan Pembebasan/Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bemotor (PKB) dan Sanksi Administratif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Provinsi Papua Selatan Tahun 2024. Senin, (15/1).
- Langkah Demi Langkah Musrenbang 2024: Perjalanan Menuju Pembangunan Mappi
- Seleksi CAT di Mappi: Dari Persiapan Hingga Pelaksanaan
- Peduli Pendidikan, Otniel Deda Serahkan Bantuan Buku Dan Alat Tulis Kepada SMP YPPK Paulus Abepura
Baca Juga
Pembebasan/Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bemotor (PKB) dan Sanksi Administratif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ini akan berlangsung selama 3 bulan dimulai dari tanggal 25 Juli - 25 Oktober 2024.
- Atlit Papua Selatan Raih 2 Perak dan Perunggu Pada PON XXI Tahun 2024 Aceh-Sumut
- Ramaikan HUT TNI Ke 79 Dengan Olahraga Bersama
- TNI AL Gelar Bakti Sosial Donor Darah di KRI dr. Soeharso - 990