Pemerintah Provinsi Papua Selatan resmi melakukan peluncuran Nomor Regestrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) dan Pembebasan/Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bemotor (PKB) dan Sanksi Administratif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Provinsi Papua Selatan Tahun 2024. Senin, (15/1).
- Langkah Demi Langkah Musrenbang 2024: Perjalanan Menuju Pembangunan Mappi
- Seleksi CAT di Mappi: Dari Persiapan Hingga Pelaksanaan
- Peduli Pendidikan, Otniel Deda Serahkan Bantuan Buku Dan Alat Tulis Kepada SMP YPPK Paulus Abepura
Baca Juga
Pembebasan/Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bemotor (PKB) dan Sanksi Administratif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ini akan berlangsung selama 3 bulan dimulai dari tanggal 25 Juli - 25 Oktober 2024.
- Protes Jalan Rusak, Masyarakat Tanam Pohon Pisang Bentuk Kekecewaan Pada Pemerintah Kabupaten
- MRPS Tanggapi Putusan Mahkamah Konstitusi RI Yang Menangkan Apolo Safanpo dan Paskalis Imadawa
- Tanah Bersertifikat Diduga Dirampas, Keluarga Noya Tuntut Keadilan atas Pembongkaran oleh PT. Global Papua Abadi