Dalam waktu dekat masyarakat Kabupaten Merauke akan kembali menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) yang dibagikan melalui Kementrial Sosial
- TSE GROUP KOMITMEN BANGUN HUBUNGAN YANG HARMONISD ENGAN MASYARAKAT
- Sambut HUT Bhayangkara ke 78 Polres Boven Digoel Bantu Pembangunan Pon-Pes Hidayatullah
- Aksi Sosial Pelari Baik Untuk Anak-anak Asli Papua di Kota Merauke
Baca Juga
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Merauke Yohanes Samkakai ketika di temui Reporter Rmol Papua. Senin (22/2)
Menurut Yohanes, BST tahap ke 12 ini akan diberikan kepada masyarakat yang kurang mampu namun tetap merujuk pada data yang diberikan oleh Kementrian.
Namun menurutnya sampai saat ini masih sedang dilakuan validasi data penerima BST oleh Disdukcapil.
Menurutnya karena data penerima BST itu berasal langsung dari kementrian, sehingga terdapat sangat banyak masyarakat juga masuk dalam daftar kalangan tidak mampu namun tidak menerima bantunan tersebut, sehingga untuk masyarakat tidak mampu yang belum menerima BST nantinya akan dialihkan untuk menerima dana Bantuan Langsung Tunai (BLT).
“Baik BST maupun BLT memiliki besaran yang sama, yaitu sama-sama berjumlah Rp 300.000 perkepala.” Ucapnya
Menurutnya BST nantinya akan disalurkan melalui TKS dan dari TKS itulah yang nantinya akan diusulkan masuk oleh sistem dan diusulkan ke kementrian.
- Satker PJN II Merauke Bersama Komunitas Koplink Care Berbagi Ratusan Takjil Untuk Berbuka Puasa
- Wakapolres Boven Digoel Gelar Jumat Berkah di Pondok Pesantren Hidayatullah
- Serbuan Dadakan Prajurit Yonif Raider 755/Yalet Kostrad di Perkampungan Merauke