Dalam waktu dekat masyarakat Kabupaten Merauke akan kembali menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) yang dibagikan melalui Kementrial Sosial
- Sambut Hari Bhayangkara ke-78, Polres Boven Digoel Tanam Pohon di Lingkungan Mako
- Babinsa Waropko Boven Digoel Besuk Warganya yang Sedang Sakit
- Rayakan HUT ke 7, Indobarca Chapter Merauke Kunjungi Panti Asuhan Vincentius
Baca Juga
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Merauke Yohanes Samkakai ketika di temui Reporter Rmol Papua. Senin (22/2)
Menurut Yohanes, BST tahap ke 12 ini akan diberikan kepada masyarakat yang kurang mampu namun tetap merujuk pada data yang diberikan oleh Kementrian.
Namun menurutnya sampai saat ini masih sedang dilakuan validasi data penerima BST oleh Disdukcapil.
Menurutnya karena data penerima BST itu berasal langsung dari kementrian, sehingga terdapat sangat banyak masyarakat juga masuk dalam daftar kalangan tidak mampu namun tidak menerima bantunan tersebut, sehingga untuk masyarakat tidak mampu yang belum menerima BST nantinya akan dialihkan untuk menerima dana Bantuan Langsung Tunai (BLT).
“Baik BST maupun BLT memiliki besaran yang sama, yaitu sama-sama berjumlah Rp 300.000 perkepala.” Ucapnya
Menurutnya BST nantinya akan disalurkan melalui TKS dan dari TKS itulah yang nantinya akan diusulkan masuk oleh sistem dan diusulkan ke kementrian. 
- Polsek Onggaya Lakukan Tali Asih Kepada Masyarakat Pesisir Pantai Kuler
- Momen Idul Adha 1445 H, Paulus Waterpauw Sumbang Hewan Qurban, Warga Sarmi Ucapkan Terimakasih
- Tingkatkan SDM Papua Lewat Pelatihan, Disnakertrans dan BPVP Sorong Rangkul TSE Group