Kadinsos : Warga Kurang Mampu Yang Tak Terima BST Akan Dialihkan Untuk Menerima BLT

Dalam waktu dekat masyarakat Kabupaten Merauke akan kembali menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) yang dibagikan melalui Kementrial Sosial


Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Merauke Yohanes Samkakai ketika di temui Reporter Rmol Papua. Senin (22/2)

Menurut Yohanes, BST tahap ke 12 ini akan diberikan kepada masyarakat yang kurang mampu namun tetap merujuk pada data yang diberikan oleh Kementrian.

Namun menurutnya sampai saat ini masih sedang dilakuan validasi data penerima BST oleh Disdukcapil.

Menurutnya karena data penerima BST itu berasal langsung dari kementrian, sehingga terdapat sangat banyak masyarakat juga masuk dalam daftar kalangan tidak mampu namun tidak menerima bantunan tersebut, sehingga untuk masyarakat tidak mampu yang belum menerima BST nantinya akan dialihkan untuk menerima dana Bantuan Langsung Tunai (BLT).

“Baik BST maupun BLT memiliki besaran yang sama, yaitu sama-sama berjumlah Rp 300.000 perkepala.” Ucapnya

Menurutnya BST nantinya akan disalurkan melalui TKS dan dari TKS itulah yang nantinya akan diusulkan masuk oleh sistem dan diusulkan ke kementrian.