Dalam waktu dekat masyarakat Kabupaten Merauke akan kembali menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) yang dibagikan melalui Kementrial Sosial
- Ikatan Keluarga Maluku (IKEMAL) Bagikan 5000 Masker Untuk Masyarakat Merauke
- Wujud Kepedulian Kapolres Merauke Beri Bantuan Kepada Mama-mama Papua
- Dosen Unmus Merauke Laksanakan PKM Kepada Kelompok Tani Ternak Kampung Sota
Baca Juga
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Merauke Yohanes Samkakai ketika di temui Reporter Rmol Papua. Senin (22/2)
Menurut Yohanes, BST tahap ke 12 ini akan diberikan kepada masyarakat yang kurang mampu namun tetap merujuk pada data yang diberikan oleh Kementrian.
Namun menurutnya sampai saat ini masih sedang dilakuan validasi data penerima BST oleh Disdukcapil.
Menurutnya karena data penerima BST itu berasal langsung dari kementrian, sehingga terdapat sangat banyak masyarakat juga masuk dalam daftar kalangan tidak mampu namun tidak menerima bantunan tersebut, sehingga untuk masyarakat tidak mampu yang belum menerima BST nantinya akan dialihkan untuk menerima dana Bantuan Langsung Tunai (BLT).
“Baik BST maupun BLT memiliki besaran yang sama, yaitu sama-sama berjumlah Rp 300.000 perkepala.” Ucapnya
Menurutnya BST nantinya akan disalurkan melalui TKS dan dari TKS itulah yang nantinya akan diusulkan masuk oleh sistem dan diusulkan ke kementrian.
- Sambut Hari Bhayangkara, Polres Boven Digoel Bantu Pembangunan Pura Satya Loka
- PT. BIA Inti Agrindo Dukung Peningkatan Produksi Virgin Coconut Oil (VCO) di Kampung Selil
- Pembentukan Lembaga Adat Malind Anim: Menguatkan Persatuan dan Melestarikan Budaya di Merauke