Kapolres Boven Digoel Tekankan Sinergitas dalam Mengatasi Penyakit Masyarakat

Boven Digoel, Papua Selatan - Kapolres Boven Digoel, AKBP Wisnu Perdana Putra, SH, SIK, CPHR, mengungkapkan perlunya sinergitas antara semua pihak untuk menekan penjualan miras lokal yang menyebabkan berbagai penyakit masyarakat dan gangguan ketertiban umum. Ia menjelaskan bahwa minimnya lapangan pekerjaan sering kali memicu tindak kejahatan seperti pencurian dan pemalakan.


Dalam penjelasannya melalui Sie Humas, Kapolres menyatakan bahwa Polres Boven Digoel telah melakukan penegakan hukum bersama TNI dan Satpol PP. Namun, tindakan tersebut sering kali dihadapkan pada resistensi dari masyarakat, yang memberikan berbagai alasan kepada pihak keamanan saat penegakan hukum dilakukan, Rabu (16/10/24).

Kapolres juga menyoroti keterbatasan penegakan hukum yang ada saat ini, terutama karena belum adanya pengadilan atau kejaksaan negeri di Kabupaten Boven Digoel. Hal ini mengakibatkan minimnya efek jera bagi para pelaku penjualan miras, sehingga Polres berupaya berkoordinasi dengan pengadilan dan kejaksaan di Merauke agar pelaksanaan peradilan dapat dilakukan lebih cepat.

Sebagai langkah konkret, Kapolres menginisiasi program Kombay Sakti, yang melibatkan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Melalui program Adek (Ada Dorang Ikut Kita), masyarakat diajak untuk berpartisipasi langsung dalam razia dan upaya penegakan hukum lainnya. Pada bulan lalu, kegiatan ini melibatkan kepala kampung Sokanggo dan tokoh masyarakat dalam merazia tempat pembuatan minuman keras lokal di area Wet.

Kapolres menekankan bahwa sinergitas antara Polres, tokoh agama, tokoh adat, dan Forkompinda sangat penting untuk membahas dan menyelesaikan berbagai persoalan yang ada di masyarakat. Pertemuan rutin antara berbagai pihak ini diharapkan dapat menghasilkan solusi yang efektif dalam menanggulangi penyakit masyarakat dan meningkatkan ketertiban di Kabupaten Boven Digoel.