Kasus Jambret Kembali Terjadi di Merauke, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kasubag Humas Kepolisian Resort (Polres) AKP Arifin membenarkan saat ini Tim Opsnal masih lakukan penyelidikan kasus Pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di jalan Misi Merauke.


“Ia benar berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/376/IX/2020/ Papua/ Res Merauke tanggal 7/9/2020 tentang kasus Pencurian dengan kekerasan.” Ucapnya. Selasa (6/9)

kasubag HUmas Polres Merauke, AKP Arifin

Diketahui pelapor dan menjadi korban yang berinisial R melaporkan kejadian tersebut pada hari Minggu tanggal 6 September 2020 dengan Tempat Kejadian di Jalan Missi samping toko Vitta Celuler Kabupaten Merauke.

Dijelaskan oleh Kasubbag Humas bahwa Kronologi kejadiannya  pada sekitar pukul 21.30 wit korban selesai belanja ATK di toko cahaya intan dan saat akan pulang korban diikuti oleh dua orang yang sama-sama mengendarai Sepeda motor dan sesampainya di samping  toko Vitta Seluler, Sepeda motor korban dipegang dan digoyang goyang oleh terlapor sehingga korban terjatuh dari Sepeda motor yang mengakibatkan korban terjatuh dan tak sadarkan diri.” Jelasnya

“Saat korban sadar ternyata handphone realme C2 warna biru berlian nomor IMEI 860722047936610 dan IMEI 2 860722047936602 milik korban telah hilang.“ Tambahnya

Sehingga lanjutnya akibat kejadian tersebut  korban kemudian medatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu SPKT Polres Merauke guna membuat laporan.

Dirinyapun menghimbau kepada seluruh masyarakat Merauke agar selalu berhati-hati dan waspada terhadap kasus jambret atau pencurian dengan kekerasan yang sering terjadi. “Jadilah Polisi Bagi Dirimu Sendiri.” Tutupnya