Kasubag Humas Kepolisian Resort (Polres) AKP Arifin membenarkan saat ini Tim Opsnal masih lakukan penyelidikan kasus Pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di jalan Misi Merauke.
- Dalami Kasus LE, KPK Panggil Sekda Pemprov Papua dan 10 Saksi Lainnya
- KPK Cecar Lukas Enembe Soal Dokumen Pengadaan Infrastruktur di Papua
- LP3BH Minta Panglima TNI Selesaikan Persoalan Jurnalis Sorong Diusir Oknum Anggota TNI-AL
Baca Juga
“Ia benar berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/376/IX/2020/ Papua/ Res Merauke tanggal 7/9/2020 tentang kasus Pencurian dengan kekerasan.” Ucapnya. Selasa (6/9)

Diketahui pelapor dan menjadi korban yang berinisial R melaporkan kejadian tersebut pada hari Minggu tanggal 6 September 2020 dengan Tempat Kejadian di Jalan Missi samping toko Vitta Celuler Kabupaten Merauke.
Dijelaskan oleh Kasubbag Humas bahwa Kronologi kejadiannya pada sekitar pukul 21.30 wit korban selesai belanja ATK di toko cahaya intan dan saat akan pulang korban diikuti oleh dua orang yang sama-sama mengendarai Sepeda motor dan sesampainya di samping toko Vitta Seluler, Sepeda motor korban dipegang dan digoyang goyang oleh terlapor sehingga korban terjatuh dari Sepeda motor yang mengakibatkan korban terjatuh dan tak sadarkan diri.” Jelasnya
“Saat korban sadar ternyata handphone realme C2 warna biru berlian nomor IMEI 860722047936610 dan IMEI 2 860722047936602 milik korban telah hilang.“ Tambahnya
Sehingga lanjutnya akibat kejadian tersebut korban kemudian medatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu SPKT Polres Merauke guna membuat laporan.
Dirinyapun menghimbau kepada seluruh masyarakat Merauke agar selalu berhati-hati dan waspada terhadap kasus jambret atau pencurian dengan kekerasan yang sering terjadi. “Jadilah Polisi Bagi Dirimu Sendiri.” Tutupnya
- Lakukan Pencabulan Terhadap Wanita, NA Ditetapkan Tersangka
- Satu Jam Melakukan Razia, Puluhan Pelanggar Terjaring Sat Lantas Polres Merauke
- JMSI Minta Polisi Segera Ungkap Upaya Pembunuhan Rahiman Dani