Lima Prajurit TNI Resmi Tersangka Penyerangan Polres Jayawijaya

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak di Mako Kopassus, Cijantung, Jakarta Timur, Kamis (7/3)/Ist
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak di Mako Kopassus, Cijantung, Jakarta Timur, Kamis (7/3)/Ist

Penyerangan markas Polres Jayawijaya, Papua, pada Sabtu malam (2/3) dipicu emosi sesaat lima prajurit TNI muda.


Hal itu disampaikan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak di Markas Kopassus, Jakarta Timur, Kamis (7/3).

"Tapi ini saya pikir anak-anak muda yang emosi sesaat lah," kata Maruli.

Sejauh ini Maruli mengklaim pihaknya sudah berhasil meredam emosi para prajurit muda tersebut.

"Ya kita mungkin anggap ini mudah-mudahan mungkin kenakalan-kenakalan yang tetap kita anggap tidak cukup serius. Karena institusi yang diserang, tetap kita lakukan itu (penetapan tersangka)," kata Maruli.

Ke depan, Maruli berjanji akan terus melakukan evaluasi.

Seperti diketahui, lima anggota TNI ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyerangan Polres Jayawijaya.

"Ini pelanggaran, bukan jiwa korsa. TNI tidak pernah mengenal jiwa korsa seperti itu," kata Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen Izak Pangemanan.

Penyerangan sendiri diduga buntut kesalahpahaman yang terjadi di lapangan futsal Wamena.rmol news logo article