Asisten II Sampaikan Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD 2024 Boven Digoel

Boven Digoel, Papua Selatan – Mewakili Kepala Daerah, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Ir. Fahrudin Isnanto, M.Si pada Rabu (9/10/2024) menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boven Digoel.


Dalam sambutannya, Isnanto menjelaskan bahwa penyusunan Raperda Perubahan APBD 2024 mengikuti ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Penyusunan ini juga berpedoman pada perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2024.

“Penyusunan APBD tetap berorientasi pada kinerja dengan penganggaran yang dapat diukur capaian targetnya, serta mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas guna mendukung pembangunan yang lebih produktif di masa depan,” ujar Asisten II

Fahrudin juga menjelaskan bahwa evaluasi telah dilakukan terhadap pelaksanaan APBD tahun 2024 hingga semester pertama. Evaluasi tersebut mencakup sektor pendapatan yang diproyeksikan mengalami kenaikan sebesar 2%, dari Rp1,328 triliun menjadi Rp1,354 triliun. Peningkatan tersebut disebabkan oleh rasionalisasi pendapatan, termasuk dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana perimbangan pemerintah pusat, dana bagi hasil dari pemerintah provinsi, dan SILPA tahun anggaran 2023.

Pada sisi belanja, terdapat peningkatan sebesar 2,7%, dari Rp1,409 triliun menjadi Rp1,447 triliun. Penambahan ini antara lain untuk mendanai belanja yang bersumber dari SILPA dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) tahun anggaran 2023, serta belanja insentif fiskal atas penghargaan kinerja daerah.

Selain untuk urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, belanja daerah juga dialokasikan untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Dengan perubahan pendapatan dan belanja ini, Boven Digoel mengalami defisit sebesar Rp92,574 miliar, meningkat 13% dari APBD induk tahun 2024. Untuk menutupi defisit tersebut, pemerintah daerah mengalokasikan penerimaan pembiayaan sebesar Rp92,574 miliar yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya.

Dalam penutupnya, Asisten II menyampaikan harapan agar DPRD dapat memberikan pandangan dan evaluasi terhadap Raperda yang diajukan.

“Kami berharap Raperda yang kami ajukan dapat diterima, dibahas, dan selanjutnya disetujui menjadi peraturan daerah,” tutupnya.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran DPRD yang telah memberikan sumbang saran yang konstruktif untuk memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Boven Digoel.