Pemerintah Daerah Kabupaten Mappi di Provonsi Papua Selatan raih penghargaan Paramesti dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia karena telah menetapkan Peraturan Kepala Daerah Tentang Kawasan Tanpa Rokok.
- 59 Penumpang Dari Luar Jayapura Dinyatakan Reaktif Langsung Dibawa ke LPMP
- Kembali Menekan Harga Pokok Kota Jayapura, DPD AMPI Papua Gelar Pasar Murah di 2 Titik
- Ciptakan Kondisi Nyaman, Polres Boven Digoel Amankan Jalannya Sholat Idul Adha 1445 H
Baca Juga
Penghargaan ini diberikan oleh Direktur Jendral Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Republik Indonesia kepada Pj. Bupati Michael Rooney Gomar S.STP., M.Si melalui Kepala Dinas Kesehatan dr. Ronny H. Tombokan pada acara Puncak Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) 2024 di Jakarta. Selasa, (4/6).
Dalam penyampaiannya dr. Ronny H. Tombokan mengatakan bahwa dari 13 Kabupaten/Kota se Indonesia, Kabupaten Mappi menjadi satu-satunya Kabupaten di Provinsi Papua Selatan yang menerima penghargaan ini karena sesuai dengan Peraturan Bupati Mappi tentang Kawasan Terbatas Tanpa Rokok sudah diberlakukan diseluruh fasilitas kesehatan yang ada baik Puskesmas dan Rumah Sakit termasuk di Kantor Dinkes.
Selanjutnya dr. Ronny berharap dengan diberikannya penghargaan ini diharapkan agar Kabupaten Mappi terus bisa meningkatkan status Peraturan Bupati menjadi Peraturan Daerah agar supaya cakupannya lebih luas dan berdampak besar bagi kesehatan.
- BKPSDM Papua Selatan Resmi Perpanjang Penutupan Pendaftaran CPNS 2024
- Daftar ke KPU Papua Selatan, Pendukung dan Simpatisan Antarkan Romanus Mbaraka dan Alberth Muyak
- Terpilih Aklamasi, Bahlil Lahadalia Ketum Golkar