Kepala Distrik Merauke Mengaku, Penyaluran BLT Ditunda Karena Menunggu Verifikasi Data

Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dicanangkan Pemerintah Pusat untuk masayarakat terdampak Covid-19 melalui pemerintah daerah Kabupaten Merauke masih tertunda.


Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar menegaskan BLT diperuntukan kepada warga miskin yang kehilangan mata pencaharian karena Covid-19 dan belum dapat bantuan apapun, belum masuk Program Keluarga Harapan (PKH) belum masuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan segala bentuk bantuan.

Di Kabupaten Merauke, Tertundanya penyaluran BLT ini karena ketidakcocokan data dari Pemerintah Pusat dengan data Dinas Sosial Kabupaten Merauke.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Distrik Merauke, Herman Kanggion saat ditemui Reporter RMOL Papua di ruang kerjanya, Senin (11/5).

"Hasil pertemuan kami tadi dengan Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung, Inspektorat dan bapak ibu lurah terkait data BLT di hari Rabu namun ada pembatalan sebab perlu disortir" Ungkap Kepala Distrik

Menurutnya data dari Kemensos perlu diverifikasi sebab ada yang berstatus PNS dan orang yang dikategorikan mampu masuk dalam data penerimaan BLT yang akan diterima melaui Kantor Pos.

"Sementara data perlu di verifikasi di 11 Keluaran sebab ada yang status PNS dan mampu tapi masuk dalam data penerimaan BLT" Lanjutnya

Dirinya mengaku akan mengusahakan mencari solusi untuk masyarakat yang tidak terdaftar pada penerima bantuan BLT maupun PKH.

"Kami akan ketemu dengan Bupati untuk berbicara dana apa yang akan dipakai untuk disalurkan kepada masyarakat yang belum terdata di penerima bantuan BLT maupun PKH" Pungkasnya

Pihaknya meminta masyarakat untuk tetap menunggu hasil verifikasi jika rampung rencananya akan disalurkan Jumat mendatang.