Boven Digoel, Papua Sekatan - Ketua DPRD Boven Digoel Athanasius Koknak melantik anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pengganti Atara Waktu (PAW) 2019-2024 dari Partai Keadilan Sejahtera, yaitu Saudari Rahmah dari Daerah Pemilihan Satu menggantikan Almarhum Joko Nurcahyanto yang telah meninggal dunia, Kamis (16/11).
- Evan Olahraga Sekelas Facific, Papua Sangat Siap Dengan Fasilitas di Milikinya
- Fransiskus Ciwe Berikan Apresiasi Atas Keberhasilan Kerja Polres Merauke
- Merauke, Kota Baru yang Berkembang: Tantangan dan Solusi
Baca Juga

Dalam sambutannya Ketua DPRD mengucapkan selamat kepada saudari Rahmah yang pada hari ini dilantik.
Athanasius berharap dengan pelantikan ini kinerja DPRD Kabupaten Boven Digoel semakin dinamis dan makin meningkat mengingat dengan telah dilantiknya saudari Rahmah hari ini berarti kelembagaan DPRD telah lengkap lagi keanggotaanya menjadi 20 orang Anggota.
"Momen pelantikan ini juga merupakan momen penting yang ditunggu-tunggu, sehingga dapat meningkatkan sinergitas dan kebersamaan yang telahb erjalan hamonis antara Pemerintah Daerah dan DPRD Boven Digoel, khususnya dalam mewujudkan pemerintahan yang partisipatif, adil,r transparan dan akuntabel, " ungkapnya.
"Saya atas nama Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, mengucapkan selamat bertugas di DPRD Kabupaten Boven Digoel, ini merupakan bagian dari dinamika keanggotaan lembaga dewan yang dapat terjadi kapan saja" tutur Athanasius.
Ketua DPRD berpesan kepada Rahmah segera menyesuaikan diri, mempelajari tata-tertib DPRD, yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai Anggota Dewan dan mendalami serta mempelajari berbagai Perundang-undangan yang terkait dengan penempatan di dalam Alat Kelengkapan DPRD.
"Saya bertharap saudari dapat berinteraksi dengan cepat dalam tugas dan pengabdian yang terhomat ini, untuk sama - sama meningkatkan kinerja sekaligus meningkatkarn kerja sama dan koordinasi dengan pemenintah daerah, " ujarnya.
Penulis: Muhtar
- Ketua KPUD: Hasil Seleksi PPD Boven Digoel Segera Diumumkan
- Menjawab Keluhan Masyarakat, Pemadaman Kebakaran Lahan dan Hutan Merupakan Tugas BPBD
- Peralatan Hulu Migas di Pertamina EP Field Papua Merupakan Aset Negara