Pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua tidak menjadi persoalan yang membuat pusing Komisi Pemilihan Umum (KPU), meski hal tersebut berpengaruh kepada pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.
- Senator Papua Barat: Pansus Kecurangan Pemilu DPD Jamin Kualitas Demokrasi
- KPU: 120 Hari Masa Kampanye Pemilu 2024 Mengacu Waktu Proses Sengketa Pencalonan dan Pengadaan Logistik Pemilihan
- Hari Ini, Kepala Bappilu Partai Demokrat Andi Arief Masuk Agenda Pemeriksaan KPK
Baca Juga
Ketua KPU RI Hasyim Asyari menuturkan, pihaknya selaku penyelenggara pemilu berpatokan pada peraturan perundang-undangan yang ada saat ini, yakni UU 7/2017 tentang Pemilu.
Sehingga menurutnya, dampak disahkannya 3 DOB berupa perubahan daerah pemilihan (dapil) hingga jumlah kursi anggota parlemen, tergantung pada pemangku pembuat undang-undang (UU) dalam hal ini pemerintah dan DPR RI.
"Kan kita bekerja menurut undang-undang. Kalau undang-undangnya ada, itu yang kita kerjakan itu. Begitu saja," ujar Hasyim saat ditemui di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu (6/7).
Hingga saat ini, lanjut Hasyim, KPU masih menunggu ajakan pembuat UU baik itu DPR RI ataupun Pemerintah, untuk membahas soal rencana revisi UU Pemilu yang akan mengatur pendapilan dan juga perubahan jumlah kursi anggota parlemen untuk Pemilu Serentak 2024.
"Komunikasi ada, tapi rapatnya belum ada," imbuh Hasyim menegaskan.dikutip dari Kantor Berita RMOL.
Mengenai tenggat waktu revisi UU Pemilu, Hasyim mengatakan bahwa pembuat UU diharapkan bisa menyelesaikan hingga akhir tahun ini.
"Yang namanya penataan dapil kan Oktober 2022 sampai Febtuari 2023. Kalau ada daerah baru, dapil baru, harusnya pengaturannya sudah selesai di akhir 2022 ini dan nanti Mei 2023 sudah mulai pencalonan," demikian Hasyim.
- MRP Serahkan Hasil Keterangan Keaslian Orang Papua ke KPU Papua Selatan
- Venue Pasca PON Papua Butuh Perhatian, Sekum KONI: Perlu Regulasi Yang Baik Untuk Pengelolaannya
- Aklamasi, Erick Thohir Kembali jadi Ketua Umum MES