Terkait dengan akan segera dibacakannya putusan Mahkama Konstitusi terkait sengketa Pilkada di Kabupaten Boven Digoel yang rencanannya akan dilaksanakan pada hari senin (22/3) mendatang, Keuskupan Agung merauke berharap agar masyarakat dapat meneria dengan senang hati keputusan tersebut.
- Kendala Pada Aplikasi Sirekap, Hasil Rekapitulasi Mappi Belum Rampung
- Guna Menciptakan Stabilitas Politik, Pemprov Papua Selatan Bentuk Tim Desk Pilkada 2024
- Memasuki Masa Tenang, KPU Minta Alat Peraga Kampanye Paslon Sudah Harus Diturunkan
Baca Juga
Hal itu sebagaimana tertuang dalam Himbauan Uskup Keuskupan Agung Merauke tertanggal 20 Maret 2020 atas nama Uskup Keuskupan Agung Merauke, Mgr. Petrus Canisius Mandagi dan ditanda tangani langsung oleh Pastor Paroki Tanah Merah P. Petrus Retob.
Dalam Himabauannya Uskup Keuskupan Agung mengeluarkan lima point himbauan/ harapan, antara lain pertama, masyarakat diminta menerima keputusan Mahkama Konstitusi dengan senang hati, kedua masyarakat diminta untuk tidak menjadi provokator negative bagi orang/ pihak lain, ketiga masyarakat diminta untuk tidak menyelesaikan masalah dengan kekerasan dan memaksanakan kehendak, keempat masyarakat diminta untuk dapat menyelesaikan asalah dengan cinta kasih dan damai sesuai jaran Yesus Kristus, dan juga yang kelima masyarakat diperingatkan bahwa saat ini Umat Khatolik sedang dalam suasana masa Prapaska.
- Kendala Pada Aplikasi Sirekap, Hasil Rekapitulasi Mappi Belum Rampung
- Guna Menciptakan Stabilitas Politik, Pemprov Papua Selatan Bentuk Tim Desk Pilkada 2024
- Memasuki Masa Tenang, KPU Minta Alat Peraga Kampanye Paslon Sudah Harus Diturunkan