Merauke, 8 Desember 2024 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Selatan telah menyelesaikan rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi penghitungan suara dan penetapan hasil tingkat provinsi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Selatan tahun 2024. Proses rekapitulasi yang berlangsung selama dua hari di Merauke ini mencakup empat kabupaten, yaitu Mappi, Merauke, Boven Digoel, dan Asmat, dan berjalan dengan tertib serta lancar.
- KPK Menyambut Baik Inisiatif JMSI, ikut Kampanyekan Pemberantasan Korupsi di Tanah Air.
- Munas Golkar Hari Ini Bakal Tetapkan Bahlil Lahadalia Sebagai Ketum Beringin
- Tolak Eksploitasi Blok Wabu "PRIMA Intan Jaya Apresiasi Gubernur dan Tim Advokasi Tivamaiva"
Baca Juga
Rapat pleno ini melibatkan daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 356.147 orang, dengan pengguna hak pilih mencapai 278.226 orang atau setara dengan 78,12%. Dari jumlah tersebut, 270.134 pemilih berasal dari DPT, 584 dari Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan 7.508 dari Daftar Pemilih Khusus (DPK).
Hasil rekapitulasi menunjukkan bahwa pasangan calon nomor empat, Apolo Safanpo dan Paskalis Imadawa, memperoleh suara terbanyak dengan 139.580 suara atau 51,65% dari total suara sah. Pasangan ini diikuti oleh pasangan nomor tiga, Romanus Mbaraka dan Albertus Muyak, yang memperoleh 68.991 suara atau 25,53%. Pasangan nomor satu, Darius Gewilom dan Yusak Yaluwo, mendapatkan 49.000 suara atau 18,13%, sementara pasangan nomor dua, Nikolaus Kondomo dan Hj. Baidin Kurita, mengumpulkan 12.656 suara atau 4,69%. Total suara sah tercatat sebanyak 270.227, sementara suara tidak sah berjumlah 7.999, sehingga total suara yang masuk adalah 278.226.
Proses rekapitulasi ini juga mencakup tahapan penetapan hasil perolehan suara. Namun, penetapan pasangan calon baru dapat dilakukan setelah melalui mekanisme yang diatur oleh peraturan perundang-undangan. Pasangan calon yang keberatan dengan hasil rekapitulasi memiliki waktu tiga hari untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Untuk daerah yang tidak terdapat sengketa, penetapan pasangan calon dapat dilakukan tiga hari setelah MK memastikan tidak ada gugatan.
Pelaksanaan pleno ini mendapat apresiasi atas kerja keras dan profesionalisme dari seluruh KPU di empat kabupaten. Seluruh rangkaian pemilihan kepala daerah di Papua Selatan dinilai berjalan aman, lancar, dan demokratis, mencerminkan komitmen KPU untuk menjaga transparansi dalam proses demokrasi. Dengan selesainya rekapitulasi tingkat provinsi, tahapan selanjutnya diharapkan dapat berjalan sesuai jadwal demi mewujudkan Pemilu yang berkualitas dan berintegritas.
- Wacana Tunda Pemilu dan Pandemi, Topik Utama Pertemuan AHY dan Surya Paloh
- Survei Pemilu 2024: Golkar Geser Keperkasaan PDIP, PAN Tidak Lolos Senayan
- Pengurus Partai Berkarya Boven Digoel Gelar Syukuran Pelantikan