Lima Jam Lebih Diperiksa, Haris Azhar dan Fatia Tidak Ditahan

Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti paling kiri dan Haris Azhar/RMOLJakarta
Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti paling kiri dan Haris Azhar/RMOLJakarta

Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin malam (21/3).


Pantauan Kantor Berita RMOLJakarta, Haris dan Fatia datang ke Polda Metro Jaya sekitar 10.47 WIB. Ia masuk ke gedung Ditreskrimsus sekitar pukul 14.00 WIB dan keluar sekitar pukul 19.30 WIB.

Dengan keluarnya Haris dan Fatia dari ruang pemeriksaan, memastikan bahwa mereka tidak ditahan oleh pihak kepolisian.

Di sisi lain, selama pemeriksaan Fatia menyebut dirinya sanggup menjawab pertanyaan dari para penyidik. Haris mengau ada sekitar 30 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada dirinya.

"Intinya itu (pertanyaan penyidik) dapat semuanya dijawab dan dibuktikan segitu saja, cukup, secara cukup bisa dijawab," kata Fatia kepada awak media.dikutip dari Kantor Berita RMOL.

Senada dengan Fatia, Haris mengklaim dirinya mampu menjawab pertanyaan para penyidik dengan baik.

Terlebih pada kesempatan pemeriksaan itu, Haris juga menjelaskan sedikit terkait hasil riset tersebut.

"Tidak ada pertanyaan spesifik soal materi riset, tapi kami menjelaskan dan akhirnya jawaban kami soal riset bisa masuk di dalam berita acara," kata Haris.

Sebagai informasi, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.

Mereka dipolisikan terkait video yang diunggah di akun Youtube dengan judul "Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!" yang berisi perbincangan antara Haris Azhar dan Fatia.  

Laporan yang dilayangkan oleh Luhut itu terdaftar dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.