Marak Terjadi Kasus Jambret Di Merauke, Kini Seorang Ibu Rumah Tangga Jadi Korbannya

Kasie Humas Polres Merauke AKP Arifin, S.Sos/ Humas Polres Merauke
Kasie Humas Polres Merauke AKP Arifin, S.Sos/ Humas Polres Merauke

Kasie Humas Polres Merauke AKP Arifin, S.Sos membenarkan bahwa saat ini Kasat Reskrim dan anggota buser dan Timsus rajawali sedang menangani kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Paulus Nafi Merauke. Selasa, (11/1).


Berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP / B / 28 / I / 2022 / SPKT / Res Merauke / Polda Papua. Yang melaporkan atau korban atas nama Ratnawati, 32 tahun, Perempuan, IRT yang beralamat di Kampung Marga Mulya, Kabupaten Merauke.

Diketahui bahwa waktu Kejadian pada hari Minggu, tanggal 09 Januari 2022, sekitar jam 06.00 wit, Tempat Kejadian di Jl. Paulus Nafi, Kab. Merauke, Terlapor masih dilakukan penyelidikan.

Adapun Saksi atas nama Safira, pelajar, jalan Simpang Mbuti Kabupaten Merauke, dengan Uraian Singkat kejadian bahwa Pada hari tanggal tersebut di atas, sekitar jam 06.00 WIT pelapor bersama saksi dari pasar wamanggu dengan menggunakan motor tujuan ke rumah tepat di TKP terlapor merampas dompet yang berada di tangan selanjutnya terlapor melarikan diri dengan menggunakan motor Mio M3 warna kuning tanpa No.Pol adapun isi dompet tersebut 1(satu) Unit Hp Samsung A22 dengan nomor IMEI 1: 354801/92/010128/7 dan IMEI 2: 354801/92/010128/2 dengan harga Rp.3.300.000,-(tiga juta tiga ratus ribu rupiah) dan uang Tunai sebesar Rp. 1.300.000,-(satu juta tiga ratus ribu rupiah).

Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian materi Sebesar Rp.4.600.000,-(empat juta enam ratus ribu rupiah). Selanjutnya pelapor datang ke SPKT Polres Merauke untuk membuat laporan Polisi guna Proses hukum.  

Dalam kesempatan yang sama Kasie Humas Polres Merake menghimbau kepada warga Merauke agar selalu berhati hati saat berkendara di jalan raya, dan meminta kepada kepada para konter hp bilamana mengetahui ada hp curian yang dijual agar laporkan kepada pihak kepolisian.