Rakor KPU Papua Selatan Bahas Penggunaan Anggaran dan Transparansi Laporan Keuangan

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Selatan melaksanakan Rapat Koordinasi Pengelolaan Hibah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 KPU Kabupaten Se-Provinsi Papua Selatan. Rabu, (12/6).


Kegiatan ini bertujuan untuk menjelaskan definisi hibah dan jenis hibah yang dikelola oleh KPU Kabupaten, memberikan kesamaan pemahaman pada semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan hibah, mewujudkan pertanggungjawaban keuangan yang akuntabel dan transparan dalam menyusun laporan keuangan yang sesuai dengan kebijakan standar akutansi Pemerintah, mewujudkan tertib administrasi penggunaan anggaran yang dapat dipertanggungjawabkan.

Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Papua Selatan, Daniel  Ndiwen menegaskan bahwa dalam pelaksanaan nanti pengelolaan penggunaan anggaran ini harus dilaporkan secara transparan dan digunakan sesuai dengan yang sudah disusun dalam rencana anggaran biaya.

“Kita berharap bahwa teman-teman komisioner yang ada ditingkat kabupaten perlu bekerjasama dalam proses ini sehingga kebijakan yang dilakukan oleh teman-teman komisioner tetapi untuk laporan pertanggungjawaban pengelolaan penggunaan anggaran karena anggaran hibah inikan diberikan oleh daerah jadi kami menghimbau kepada teman-teman didaerah untuk benar-benar memanfaatkan penggunaan dana secara optimal dan efesien tapi laporan juga harus jelas.” Tegasnya.

Kegiatan rapat koordinasi ini akan dilaksanakan mulai 12-14 Juni 2024 dengan pembicara dari Inspektorat, KPU RI, Kajati dan Kapolda Papua.