Mendapat Keluhan Dari Masyarakat, Wakil Rakyat Soroti Ketidakhadiran Pegawai Pada Tiga Distrik di Merauke

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Merauke, Cosmas Jem

Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merauke Cosmas Jem, menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada Bupati Merauke Romanus Mbaraka yang telah melantik pegawai Eselon III dan Eselon IV pada lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Merauke. Rabu (23/2)


Dalam kesempatan yang sama juga Cosmas Jem menyoroti terkait menurunnya kinerja para Aparatur Sipil Negara yang bekerja wilayah tiga Distrik di Kabupaten Merauke. Tiga Distrik yang dimaksud oleh Cosmas Jem antara lain Distrik Ulilin, Muting, dan Elogobel. 

Dijelaskan oleh Cosmas Jem bahwa kenyataan itu ditemukannya dilapangan saat sedang melakukan kunjungan kerja di tiga distrik yang notabennya mayoritas dihuni oleh masyarakat Orang Asli Papua. 

Menurutnya ia melihat sendiri bahwa sebagian besar pegawai distrik tidak ada ditempat, terutama untuk pejabat distrik dan sekretaris distrik yang sangat jarang berada di tempat dinas. 

Dan tidak cuma itu ia mendapat sangat banyak sekali keluhan dari masyarakat terkait dengan ketidakhadiran para ASN di distrik yang didatanginya tersebut.

Yang kemudian kondisi tersebut melahirkan berbagai asumsi di masyarakat, salah satunya ketidakhadiran pada para ASN di tingkat distrik tersebut karena menunggu pelantikan pejabat dilingkungan Kabupaten Merauke. 

Sehingga menurutnya hal tersebut menimbulkan citra yang buruk terhadap pemerintahan, dalam hal ini pemerintah daerah Kabupaten Merauke, padahal menurut Cosmas bahwa  Bupati telah menyampaikan kepada para ASN agar tidak menunggu pelantikan, tetapi sudah harus tetap memprioritaskan pengabdian di tengah-tengah masyarakat dalam rangka untuk pelayanan.

“Masyarakat mereka menyampaikan bahwa, aduh bapak ketua Komisi itu mereka tidak hadir karena tunggu dilantik, ya ini kan menjadikan citra buruk kepada pemerintahan, yang mana kami sama-sama ketahui bahwa pak Bupati sampaikan bahwa untuk birokrasi seorang ASN itu jangan tunggu dilantik, wajib sebagai abdi negara mau dilantik atau tidak pengabdian itu ada di tengah-tengah masyarakat sebagai pelayanan.” Ucapnya.

Selain itu dirinya juga menyoroti terkait dengan Pokok-Pokok Pikiran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Pokir DPRD) Kabupaten Merauke tahun 2021, yang sampai saat ini masih belum ada kejelasan terkait pokok-pokok pikir dewan yang mana saja yang telah direspon oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Merauke selama tahun 2021. Padahal saat ini sudah ada permintaan untuk memasukan (Pokir DPRD) untuk anggaran tahun 2022.

Sehingga ia mengkhawatirkan terjadi tumpang tindih, oleh karenaya ia meminta agar Pemerintah Daerah wajib memberikan informasi kepada DPRD Kabupaten Merauke terkait pokir-pokir apa saja yang sudah dijawab oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Merauke.

Sebab menurutnya saat ini untuk komisi C DPRD Kabupaten Merauke, terutama dalam hal pembangunan fisik masih sangat banyak yang belum nampak di masyarakat, terutama untuk infrastruktur di wilayah-wilayah basis Orang Asli Papua.