Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan, sebanyak 375 ribu pekerja formal yang terkena PHK di masa pandemi Covid-19, akan mendapatkan Kartu Prakerja.
- KPU Kabupaten Mappi Gelar Sosialisasi dan Bahas Perubahan Penting dalam Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 Pasca Putusan MK
- Purnawirawan TNI-Polri Seperti Gatot Nurmantyo, Budi Gunawan, dan Firli Bahuri Pantas Maju di Pilpres 2024
- Deklarasi Ikatan Alumni Ansor untuk Kepentingan Politik Praktis, PW GP Ansor Papua Menolak dan Mengecam
Baca Juga
Dalam rapat kabinet terbatas, Kamis (30/4) kemarin, Presiden Joko Widodo meminta jajarannya memperhatikan para korban PHK, yang tempat kerjanya terdampak pandemi (Covid-19).
"Mereka yang di-PHK akan dimasukkan ke program Kartu Prakerja secara bertahap dan bergelombang dalam waktu 4 sampai 5 minggu ke depan," ujar Airlangga Hartarto seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (1/5).
Tak hanya korban PHK di dalam negeri, mantan Menteri Perindustrian ini juga mengaku akan memberikan Pekerja Migran Indonesia (PMI), baik yang dipulangkan atau yang gagal diberangkatkan.
Adapun hingga saat ini, penduduk Indonesia yang sudah mendaftar di situs Kartu Prakerja sudah sekitar 9 juta orang. Di antara total pendaftar tersebut, yang telah berhasil lolos verifikasi pada Gelombang 1 dan 2 baru sebanyak 456 ribu orang.
“Terbanyak berasal dari Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Banten, dan Sulawesi Selatan. Di situ sebanyak 18 persen mengambil fasilitas melalui perbankan yaitu BNI, dan sisanya melalui e-wallet,” pungkas Menko Airlangga.
Jika merujuk kepada keterangan pers sebelumnya, Airlangga Hartarto menyebutkan, Kartu Prakerja akan digelar secara bergelombang. Direncanakan akan ada 30 gelombang, yang proses seleksi dan pendaftarannya hingga akhir bulan November 2020.
Namun, jumlah pendaftaran yang bisa mendapat fasilitas Kartu Prakerja hanya sebanyak 5,6 juta orang. 
- Kerukunan Tanimbar Dan Kawanua Provinsi Papua. Beridukungan Kaka Besar PW Sebagai Gubernur Papua
- Kendala Pada Aplikasi Sirekap, Hasil Rekapitulasi Mappi Belum Rampung
- Hindari Perpecahan, MPI DPP KNPI dan OKP Rapat Menuju Kongres Hindari Perpecahan
