Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merauke melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Pemuktahiran Data Pemilih dan Penggunaan Aplikasi Sidalih Serta E-Coklit Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Pada Kabupaten Merauke Tahun 2024 di Sakil Room Swissbell Hotel yang diikuti oleh Panitia Pemilihan Distrik (PPD) di 22 Distrik. Senin, (10/6).
- Menilai Perencanaan Pembangunan Mappi: Musrenbang 2024 dan Tantangan Kebijakan Lokal
- Musrenbang 2024 Kabupaten Mappi: Saat Rencana dan Harapan Bersatu untuk Masa Depan
- Evaluasi Daerah Otonomi Baru: Tantangan dan Harapan Kabupaten Mappi di Tengah Pemekaran
Baca Juga
Divisi Perencanaan dan Informasi KPU Kabupaten Merauke, Yoga Trenggono menjelaskan bahwa tujuan pemuktahiran data yang dilaksanakan mulai 10-13 Juni 2024 ini terkait dengan tahapan pemilu adalah untuk melatih penyelenggara pemilu dapat melakukan coklit dengan benar sehingga diharapkan data yang didapat sesuai dengan kenyataan yang ada dilapangan.
“Terkait tahapannya nanti ada DPS-DPSHP sehingga nanti ditetapkannya DPT, pemuktahiran data terkait pencoklitan nanti mulai tanggal 24 Juni-24 Juli 2024 yang kurang lebih masanya satu bulan. Bimbingan teknis ini berjenjang kebawah mulai dari PPD ke PPS dan PPS ke Pantarlih.” Jelasnya.
Lanjut dijelaskan bahwa dalam melakukan coklit biasanya akan ditemui kendala terkait penduduk yang tidak berada sesuai dengan data kependudukannya, seperti misalnya KTP Kabupaten Merauke tetapi orangnya berada didaerah yang lain sehingga Pantarlih mengalami kesulitan dalam menemukan orangnya.
Dikesempatan yang sama Ketua KPU Kabupaten Merauke, Rosina Kebubun menegaskan kepada seluruh PPD agar seluruh masyarakat di Kabupaten Merauke harus terdaftar dalam DPT agar tidak ada keributan yang terjadi pada saat dilaksanakannya pemungutan suara nanti.
“Data pemilih ini adalah hal yang sangat substansial atau sangat penting karena data pemilih ini akan berkorelasi dengan jumlah logistik yang akan disiapkan sesuai dengan jumlah DPT yang tambahnya hanya 2,5 persen sehingga PPD bertanggung jawab dengan semua proses yang ada dalam wilayah distrik masing-masing.” Tegasnya.
- Kendala Pada Aplikasi Sirekap, Hasil Rekapitulasi Mappi Belum Rampung
- Peringati Hari Guru, Sularso Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan di SMK N 1 Merauke
- Guna Menciptakan Stabilitas Politik, Pemprov Papua Selatan Bentuk Tim Desk Pilkada 2024