Mulai Hari Ini, KPU Susun Dapil hingga Mutakhirkan Data Pemilih di Dalam dan Luar Negeri

 Komisi Pemilihan Umum/Net
Komisi Pemilihan Umum/Net

Satu pelaksanaan tahapan Pemilu Serentak 2024 yang cukup penting, yaitu pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daerah pemilihan (dapil), akan dikerjakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mulai hari ini, Jumat (14/9).


Hal tersebut disampaikan Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, usai menerima Penyerahan Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) dari Kemendagri dan Rekapitulasi Data WNI per PPLN dari Kemenlu secara simbolis di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat pagi.

Hasyim menjelaskan, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 3/2022 tentang Jadwal, Tahapan, dan Program Pemilu Serentak 2024, pelaksanaan penataan dan penyusunan dapil akan berlangsung mulai 14 Oktober hingga 9 Februari 2022.

"Untuk kegiatan ini, sesuai UU Pemilu, basis data yang kami gunakan adalah data penduduk agregat kependudukan berbasis kecamatan yang disediakan oleh Kemendagri. Sehingga pada hari ini sebagai simbolis akan dimulainya kegiatan penyusunan daerah pemilihan anggota DPRD kabupaten/kota," ujar Hasyim. dilansir dari Kantor Berita RMOL.ID

Sementara untuk pemutakhiran data pemilih yang akan berlangsung mulai hari ini hingga 21 Juni 2023, KPU RI menerima basis data WNI yang ada di luar negeri dari Kemenlu, ditambah dengan update Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang akan diserahkan Kemendagri pada Desember 2022 mendatang.   

"Buruh migran yang tercatat di luar negeri sekitar 2 juta 310 ribu. Ini kalau ditotal dari jumlah yang ada itu, nanti kita baru bisa mengetahui berapa jumlah pemilih kita di DP4 yang disampaikan Kemenlu," urainya.

Lebih lanjut, Hasyim mengapresiasi kerjasama yang baik terbangun antara KPU RI dengan Kemendagri dan Kemenlu dalam hal pemenuhan data kependudukan untuk kepentingan pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.

"Kita akan mulai satu tahapan penting karena dalam pemilu langsung salah satu azasnya adalah azas langsung, itu rakyat memilih. Yang telah memenuhi syarat akan didata dan dimasukkan oleh tahun ini ke dalam daftar pemilih pemilu 2024," demikian Hasyim menambahkan.