Satu pelaksanaan tahapan Pemilu Serentak 2024 yang cukup penting, yaitu pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daerah pemilihan (dapil), akan dikerjakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mulai hari ini, Jumat (14/9).
- Koalisi Pilpres 2024 Dimulai Tahun Ini
- KPU: 120 Hari Masa Kampanye Pemilu 2024 Mengacu Waktu Proses Sengketa Pencalonan dan Pengadaan Logistik Pemilihan
- Bersyukur Dilalui Zona Tropis, Prabowo: Pertanian Bisa Panen 3 Kali Setahun
Baca Juga
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, usai menerima Penyerahan Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) dari Kemendagri dan Rekapitulasi Data WNI per PPLN dari Kemenlu secara simbolis di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat pagi.
Hasyim menjelaskan, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 3/2022 tentang Jadwal, Tahapan, dan Program Pemilu Serentak 2024, pelaksanaan penataan dan penyusunan dapil akan berlangsung mulai 14 Oktober hingga 9 Februari 2022.
"Untuk kegiatan ini, sesuai UU Pemilu, basis data yang kami gunakan adalah data penduduk agregat kependudukan berbasis kecamatan yang disediakan oleh Kemendagri. Sehingga pada hari ini sebagai simbolis akan dimulainya kegiatan penyusunan daerah pemilihan anggota DPRD kabupaten/kota," ujar Hasyim. dilansir dari Kantor Berita RMOL.ID
Sementara untuk pemutakhiran data pemilih yang akan berlangsung mulai hari ini hingga 21 Juni 2023, KPU RI menerima basis data WNI yang ada di luar negeri dari Kemenlu, ditambah dengan update Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang akan diserahkan Kemendagri pada Desember 2022 mendatang.
"Buruh migran yang tercatat di luar negeri sekitar 2 juta 310 ribu. Ini kalau ditotal dari jumlah yang ada itu, nanti kita baru bisa mengetahui berapa jumlah pemilih kita di DP4 yang disampaikan Kemenlu," urainya.
Lebih lanjut, Hasyim mengapresiasi kerjasama yang baik terbangun antara KPU RI dengan Kemendagri dan Kemenlu dalam hal pemenuhan data kependudukan untuk kepentingan pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.
"Kita akan mulai satu tahapan penting karena dalam pemilu langsung salah satu azasnya adalah azas langsung, itu rakyat memilih. Yang telah memenuhi syarat akan didata dan dimasukkan oleh tahun ini ke dalam daftar pemilih pemilu 2024," demikian Hasyim menambahkan.
- Bertemakan "Indonesia Harus Bersama Orang Baik", Puluhan Warga Sukoharjo Deklarasikan Dukungan untuk Anies Baswedan
- BPD KKSS Kota Jayapura Periode 2021-2026 Resmi Dilantik, Pengurus Harus Bisa Bersinergi
- Teguh Santosa: Anggota JMSI Harus Kawal Pemilu 2024 agar Tidak Sekadar Prosedural, tapi juga Substansial