Merauke, 8 Oktober 2024 - Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Selatan (MRP PPS) melaksanakan Rapat Pleno Penetapan Pemberian Pertimbangan dan Persetujuan Keaslian Orang Asli Papua (OAP) kepada Yusak Yaluwo sebagai Bakal Calon Wakil Gubernur Nomor Urut 1.
- Tolak Desain Pembangunan Kantor MRPS, Damianus Katayu : Pihaknya Tidak Dilibatkan
- Bahas 3 Agenda Penting, MRP Papua Selatan Pertanyakan Kesejahteraan Untuk Orang Asli Papua
- Berdasarkan UU Otsus, Pimpinan Partai Pemenang Diminta Beri Pertimbangan Pimpinan DPRPS Harus OAP
Baca Juga
Ketua MRP PPS, Damianus Katayu menyampaikan bahwa penetapan ini sudah sesuai dengan hasil verifikasi administrasi dan verifikasi faktual yang telah dilakukan.
Sebelumnya Yusak Yaluwo juga telah melalui tahapan proses wawancara yang dilakukan oleh Tim Pansus dengan memaparkan silsilah keturunan, asal usul marga dan batas wilayah adat. Selanjutnya hasil tersebut diserahkan kepada Tim Tenaga Ahli untuk diselesaikan semua berkasnya dan dinyatakan sah bahwa Yusak Yaluwo merupakan Orang Asli Papua.
"Ini berdasarkan 2 hal yaitu berdasarkan UU Otsus dan pandangan antropologi bahwa beliau adalah Orang Asli Papua dari keturunan patrilineal." Jelasnya.
- Tolak Desain Pembangunan Kantor MRPS, Damianus Katayu : Pihaknya Tidak Dilibatkan
- Bahas 3 Agenda Penting, MRP Papua Selatan Pertanyakan Kesejahteraan Untuk Orang Asli Papua
- Berdasarkan UU Otsus, Pimpinan Partai Pemenang Diminta Beri Pertimbangan Pimpinan DPRPS Harus OAP