Namanya disebut pada Video Viral Bupati Merauke, Komaruddin Watubun Angkat Bicara

Anggota DPR RI, Fraksi PDIP, Dapil Papua, Komaruddin Watubun

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fraksi PDIP Dapil Papua, Komaruddin Watubun akhirnya angkat bicara terkait dengan viralnya video Bupati Merauke yang menyebutkan namanya.


Pada video viral tersebut terdengar Bupati Merauke, Romanus Mbaraka menyebutkan dua nama anggota DPR RI, yaitu Komaruddin Watubun, dan Yan P. Mandenas, yang telah menelponnya pada tahun 2020 untuk membicarakan terkait dengan perubahan beberapa pasal dalam UU Otsus Papua.

Bahkan pada video tersebut Bupati Romanus mengatakan telah membayar mahal ke DPR RI untuk melakukan perubahan beberapa pasal dalam UU Otsus Papua dan jika jumlahnya disebutkan maka bisa saja dirinya ditangkap oleh KPK.

Menyikapi pernyataan kontroversi itu, Anggota DPR RI Fraksi PDIP Dapil Papua, Komaruddin Watubun mengatkaan bahwa terkait dengan usul revisi UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua itu dilakukan atas usul inisiatif pemerintah.

Yang mana saat itu pemerintah mengusulkan perubahan pada 3 pasal, yaitu yang pertama pasal 1 tentang ketentuan umum, pasal 34 tentang sumber-sumber penerimaan provinsi dan kabupaten, dan pasal 36 tentang pemekaran.

Sehingga dengan demikian Komaruddin Watubun beranggapan bahwa apa yang disampai oleh Bupati Romanus pada video viral tersebut, bahwa dirinya nya lah yang berjuang di DPR RI untuk melakukan perubahan pada pasal tersebut adalah bohong.

Ia juga menjelaskan bahwa Panitia khusus DPR RI tentang rencana pembentukan daerah otonomi Baru Papua itu baru dibentuk pada tanggal 10 Februari tahun 2021, dan pimpinan Pansus baru tepilih pada tanggal 30 Maret tahun 2021, yang mana pada saat itu dirinya berhasil terpilih sebagai ketua Pansus dan Yan P. Mandenas sebagai wakil ketua.

Dan setelah terbentuk Pansus beserta jajaran perangkatnya, Pansus DPR RI baru pertama kali melakukan pertemuan resmi dengan team dari Papua Selatan yang dipimpin oleh Thomas E.P.E Safanpo pada tanggal 8 juli tahun 2021.

Sehingga ia menilai klaim Bupati Romanus ditelepon olehnya pada tahun 2020 itu tidaklah benar, sehingga dirinya beranggapan Bupati Romanus telah melakukan kebohongan Publik terkait dengan pernyataannya di dalam video viral tersebut.

Sehingga terkait dengan beredarnya video viral tersebut, Komaruddin Watubun berpesan kepada Bupati Romanus agar sebagai pemimpin boleh bersalah tapi jangan sampai berbohong.

Karena menurutnya apa yang telah dilakukan oleh Romanus adalah suatu kebohongan yang nyata, secara sah dan meyakinkan.

"Pesan saya kepada ade Romanus, anda sebagai pemimpin boleh bersalah tapi tidak boleh berbohong, ini kebohongan yang nyata, kata bahasa hukum itu secara sah dan meyakinkan kau berbohong kepada publik" Tegasnya,

Lanjut dirinya menjelaskan bahwa perjuangan untuk membentuk Provinsi Papua Selatan itu adalah perjuangan tim yang dipimpin oleh Bupati Merauke yang menjabat pada 20 tahun yang lalu, yaitu Drs. Johanes Gluba Gebze, yang saat ini dilanjutkan oleh para kepala daerah di empat Kabupaten yang berada di wilayah selatan Papua.

Sehingga ia meminta untuk Bupati Romanus untuk tidak boleh mencampakkan perjuangan para kepala daerah yang lain, dan merangkul teman-teman kepala daerah lain untuk bersama-sama membangun DOB Papua Selatan.