Jakarta, 15 Oktober 2024 – DPD RI menerima kunjungan delegasi perwakilan masyarakat adat Merauke, Papua Selatan, dalam pertemuan penting yang berlangsung di Gedung DPD RI, Jakarta.
- Aliansi Mahasiswa Tangerang Raya (AMT-RAYA) Mendukung "IRJEN.POL. Asep Edi Suheri, S.I.K., M.Si" Sebagai Kapolda Metro Jaya
- Petahana, Mantan Komisioner KPU hingga Anggota Polri Lolos Seleksi Tertulis Anggota Komnas HAM, Ini Daftar Lengkapnya
- Simulasi Pengamanan Pemilu 2024 di Kabupaten Mappi: Meningkatkan Kesiapan Aparat untuk Suksesnya Pesta Demokrasi
Baca Juga
Pertemuan ini dihadiri oleh Sularso, anggota DPD RI dari Papua Selatan, bersama dua anggota lainnya, Rudi Tirtayana dan Frits Tobo Wakasu. Turut hadir pimpinan Komite II DPD RI dan Wakil Ketua DPR RI, Yoris Raweyai, untuk membahas isu krusial terkait advokasi wilayah adat dan dampak program Food Estate.
Dalam pertemuan tersebut, Sularso menekankan pentingnya pemetaan wilayah adat agar hak-hak komunal masyarakat adat tidak terabaikan oleh perkembangan program-program nasional, seperti Food Estate. Ia menyatakan bahwa salah satu tantangan terbesar adalah memastikan masyarakat adat di kampung-kampung tetap memiliki kontrol atas wilayah adat mereka.
“Setiap komunitas adat memiliki hak atas wilayahnya, dan itu merupakan hak komunal yang harus dihormati. Penting bagi kita bekerja sama dengan Majelis Rakyat Papua (MRP) untuk memastikan pemetaan wilayah adat ini tuntas, sehingga masyarakat adat di kampung tidak kehilangan hak atas tanah mereka,” ujar Sularso.
Program Food Estate di Merauke juga menjadi perhatian utama dalam pertemuan ini. Masyarakat adat mengkhawatirkan potensi penggusuran wilayah adat mereka jika tidak ada pemetaan yang jelas. Oleh karena itu, para anggota DPD RI dan pimpinan DPR RI sepakat untuk mendorong advokasi bersama, agar program nasional ini tidak merugikan masyarakat adat di Papua Selatan.
“Program nasional harus berjalan dengan tetap menghormati hak masyarakat adat. Kami akan mendorong advokasi bersama agar pembangunan tidak merugikan masyarakat adat dan hak mereka tetap terlindungi,” tegas Sularso.
DPD RI dan delegasi sepakat untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan MRP guna mempercepat pemetaan wilayah adat dan memastikan partisipasi masyarakat adat dalam setiap program pembangunan di Papua Selatan.
- Usai Divonis 9 Tahun Penjara, Mantan Direktur Ditjen Pajak Angin Prayitno Kini Jadi Tersangka Kasus TPPU
- Deklarasi Ikatan Alumni Ansor untuk Kepentingan Politik Praktis, PW GP Ansor Papua Menolak dan Mengecam
- KPK Menyambut Baik Inisiatif JMSI, ikut Kampanyekan Pemberantasan Korupsi di Tanah Air.