Deklarasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden (Bacapres) merupakan langkah progresif pasca penetapan 3 nama Bacapres dalam Rakernas Nasdem Juni lalu.
- KONI Papua Gelar Ibadah Lepas Sambut Tahun Baru dan HPI Ke-167 tahun 2022 di Kota Jayapura
- Penerangan, Pemberdayaan, dan Sinergitas, Jadi Solusi Bagi Romarin Menekan Angka Kriminalitas di Merauke
- Hanura Papua Gelar Fit And Proper Test Calon Kepala Daerah Se-provinsi Papua
Baca Juga
Pandangan ini disampaikan Direktur Eksekutif Institute for Democracy & Strategic Affairs (Indostrategis), A. Khoirul Umam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (4/10).
Analisa Umam, sebelum mendeklarasikan Anies Baswedan, Partai Nasdem pasti mengkoordinasikan secara ketat dengan Demokrat dan PKS. Ia meyakini, usai Anies dijadikan Bacapres akan ada langkah awal untuk mempercepat konsolidasi koalisi antara Demokrat, PKS dan Nasdem.
Pendapat Dosen Universitas Paramadina itu, jika mekanisme internal Demokrat dan PKS bisa segera berjalan cepat untuk menyambut langkah Nasdem ini, maka besar kemungkinan deklarasi koalisi tiga partai akan dilakukan sebelum akhir tahun 2022 ini.
"Pencapresan Anies ini bisa menjadi momentum rekonsolidasi kekuatan politik untuk menghadapi operasi politik kompetitor yang diduga akan memanfaatkan instrumen penegak hukum dan pemberantasan korupsi untuk membidik Anies," demikian pendapat Umam.
Umam mengaku mendapat informasi, bahwa pasal 40 UU Tipikor akan digunakan untuk segera mentersangkakan Anies meskipun dua alat bukti tidak siap. Bahkan kata Umam, ia mendapat informasi skenario soal setelah melewati momentum politik, nasib kasus Anies akan di-SP3-kan.
"Artinya, target operasi politik kompotitor Anies adalah menciptakan "damage" lebih dulu untuk mengalienasi Anies dari panggung kontestasi Pilpres," tandas Umam.
- KPU Mappi Musnahkan Ribuan Surat Suara Lebih dan Rusak
- Pilkada Boven Digoel Tidak Ada Perwakilan Jalur Independen
- KPU Papua Selatan Resmi Tutup Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur