KPU Mappi Musnahkan Ribuan Surat Suara Lebih dan Rusak

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mappi, Yati Enoch, memimpin proses pemusnahan kelebihan dan kerusakan ribuan lembar surat suara sebagai bagian dari langkah-langkah antisipatif menjelang pemilihan umum.


Proses ini disaksikan oleh perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Forkopimda.

Pemusnahan berlangsung di halaman kantor KPU Kabupaten Mappi pada Senin, 13 Februari 2024, sesuai dengan rencana satu hari sebelum hari pemilihan umum yang dijadwalkan pada hari Selasa, 14 Februari 2024. 

Tindakan ini merupakan upaya KPU untuk memastikan bahwa hanya surat suara yang sesuai dengan kebutuhan yang digunakan dalam proses pemungutan suara.

Yati Enoch menyatakan bahwa kehadiran pihak Bawaslu, TNI, dan Polri dalam proses pemusnahan ini bertujuan untuk memberikan jaminan transparansi dan integritas pemilu. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen KPU Kabupaten Mappi untuk menyelenggarakan pemilihan umum yang bersih dan adil.

Berdasarkan Berita Acara Nomor 27/BP.08.2-BA/9303/2024 tentang Pemusnahan Kelebihan Surat Suara pada Pemilu Tahun 2024 di KPU Kabupaten Mappi, pemusnahan dilakukan sebagai langkah preventif satu hari sebelum pelaksanaan pemilihan umum pada Selasa, 13 Februari 2024.

Jumlah surat suara yang dimusnahkan adalah sebagai berikut:

  1. Surat suara pemilu Presiden dan Wakil Presiden: 671 lembar.
  2. Surat suara pemilu Anggota DPR RI: 126 lembar.
  3. Surat suara pemilu Anggota DPRD Provinsi Papua Selatan Dapil III: 4546 lembar.
  4. Surat suara Anggota DPRD Kabupaten Mappi: 704 lembar.
  5. Surat suara pemilu Anggota DPD RI: 252 lembar.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU Kabupten Mappi menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Bawaslu, pimpinan daerah kabupaten Mappi, Kapolres Mappi, Dandim 1704/Mappi dan seluruh pihak yang telah berpatlrtisipasi dalam seluruh proses tahapan menuju Pemilu damai 2024 di kabupaten Mappi.